Jatimraya.com, Blitar – PT Kereta Api Daop 7 Madiun, Jawa Timur, memutuskan untuk melakukan penyempitan jalan perlintasan di JPL tepatnya Jalan Nias, Kota Blitar, demi mencegah terjadinya kecelakaan.
“Kegiatan itu dilakukan akibat insiden yang sebelumnya terjadi. Akibat pengendara menemper pengaman dan palang pintu hingga mengakibatkan loko rusak di badan,” kata Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2019) malam.
Ia mengungkapkan, kereta api yang rusak di bagian bodi atau gerbong itu adalah KA 141 Majapahit relasi Malang-Pasar Senen, tertemper pipa JPL 192 pada Sabtu (7/9/2019) malam di KM 121+6 antara Garum-Blitar.
Pihaknya menambahkan, awalnya ada informasi dari masinis KA 141 (Majapahit) bahwa Lok CC 201922 di KM 121+6 petak jalan Garum-Blitar telah tertemper pipa JPL 192.
“Informasi dari masinis, pipa tersebut merintangi jalur kereta api. Informasinya dari PJL 193 bahwa pipa JPL 192 tersebut sempat dilanggar oleh pikap sehingga pipa merintangi jalur kereta api,” kata dia.
Akibat dari kejadian itu, cat depan lokomotif sebelah kiri mengelupas. Kereta api tersebut juga sempat datang terlambat karena kejadian itu selama lima menit, dimana seharusnya datang ke Stasiun Blitar 20.12 WIB menjadi 20.20.
Untuk itu, guna mengantisipasi kejadian yang sama, PT KAI bagian pengamanan dan regu jalan jembatan melakukan kegiatan penyempitan perlintasan di JPL 192 KM 121+5/6 (Blitar-Garum). Jalur itu juga masih bisa dilewati kendaraan roda dua.
“Sebelumnya juga telah didahului sosialisasi ke warga sekitar. Setelah selesai ada lima warga yang memiliki mobil protes dengan penyempitan perlintasan tersebut. Namun, setelah diberikan wawasan dan arahan, warga menerima,” kata dia.
Ia juga menegaskan, PT KAI juga tidak melakukan penutupan total perlintasan tersebut. Namun, kebijakan itu diambil sebagai antisipasi dengan harapan pengendara mobil tidak bisa mengakses di perlintasan.
“Intinya, kami tidak menutup total perlintasan tersebut, agar tindakan pengendara mobil tidak bisa mengakses di perlintasan, maka perlintasan kami persempit dengan harapan tidak lagi terjadi peristiwa yang sama. Ini ke depan keselamatan perjalanan kereta api lebih terjamin dan penumpang yang di dalamnya sealmat,” tegas dia.
Terkait dengan kerugian material, Ixfan mengatakan akan dihitung mulai dari kerusakan loko dan palang pintu.
Di lokasi penyempitan jalan perlintasan yakni Jalan Nias, Kota Blitar, tersebut menghubungkan jalan sekitar Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar. Penutupan itu dengan adanya tonggak beton di sisi barat dan timur di jalan tersebut. (alc)