Oleh: Hadi Prasetyo
“Bila kebodohan telah dilembagakan dengan rapi, maka akal sehat adalah bentuk pengkhianatan paling nyata kepada negara.”
Orkestrasi di Luar Batas Kewajaran
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
JATIMRAYA COM – Dalam panggung politik kekuasaan modern, batas antara keberanian visioner dan kehebohan tanpa orientasi sering kali memudar. Ketika sebuah pemerintahan meluncurkan serangkaian program berukuran raksasa—yang secara teknokratis dinilai melampaui rasionalitas fiskal, secara konseptual sarat risiko, serta secara eksekusi memperlihatkan tata kelola yang ganjil dan serba tergesa-gesa—publik kerap terjebak dalam pertanyaan mendasar: Apakah ini sebuah kegagalan perencanaan, ataukah sebuah desain politik yang sepenuhnya disengaja?
Jika membaca dinamika kekuasaan Indonesia hari ini semata-mata dari kacamata manajemen publik konvensional, kita akan lelah menyimpulkan kekacauan. Namun, jika dibaca melalui kerangka The Overton Window yang dipadukan dengan realitas kompromat, peran komprador, serta bayang-bayang transisi kekuasaan yang tidak pernah benar-benar tuntas, maka fenomena ini mewujud sebagai sebuah strategi konsolidasi kekuasaan yang terencana dengan sangat dingin.
The Overton Window dan Pengkondisian Kewajaran Baru
Teori The Overton Window—yang dicetuskan Joseph Overton—mengajarkan bahwa wacana publik memiliki rentang batas dari apa yang dianggap “tidak terpikirkan” (unthinkable), “radikal”, “dapat diterima”, hingga akhirnya menjadi “kebijakan umum” (mainstream).
Dalam lanskap politik saat ini, peluncuran program-program berskala jumbo dan radikal berfungsi sebagai daya pukul (battering ram) untuk menggeser jendela tersebut secara paksa. Ketika sebuah gagasan yang tadinya dianggap tidak masuk akal meledak ke ruang publik, tatanan wacana mendadak terguncang. Publik dan kelompok teknokrat yang terbiasa dengan kehati-hatian makroekonomi dipaksa beradaptasi dengan standar baru.
Eksekusi yang terkesan ‘amburadul’ atau sarat kontroversi justru memainkan peran kunci: ia menyerap seluruh energi kognitif masyarakat. Diskusi publik tidak lagi mempertanyakan apakah program tersebut secara fundamental benar atau bernalar, melainkan terserap pada pertengkaran teknis tentang bagaimana menambal kebochoran eksekusinya. Dengan demikian, skala ketidakwajaran yang tadinya tabu, kini mendadak terserap menjadi realitas baru yang harus dimaklumi. Jendela Overton telah berhasil digeser; hal yang radikal dipaksa menjadi batas wajar yang baru.
Anatomi Kekuasaan Yang Menggantung
Namun, pergeseran Overton Window tidak bekerja di ruang hampa. Di balik panggung formal, mesin politik ini digerakkan oleh tiga struktur penyangga yang sangat pragmatis:
Pertama, Kompromat sebagai Alat Kendali Kesetiaan. Tata kelola yang tampak longgar dan terburu-buru menyediakan ruang bagi potensi penyimpangan. Dalam kalkulasi politik tingkat tinggi, celah ini bukanlah sekadar kelemahan administrasi, melainkan instrumen kompromat (materi kompromat/kartu truf dosa politik). Ketika para aktor eksekutif dan birokrasi diseret ke dalam eksekusi program berisiko tinggi tanpa koridor hukum yang kokoh, mereka pada saat yang sama sedang diikat oleh kerentanan hukum mereka sendiri. Kompromat menjamin bahwa tidak ada elemen di dalam koalisi yang dapat ‘melompat dari kapal’ tanpa risiko kehancuran pribadi. Kesetiaan politik tidak lagi dibangun atas dasar ideologi, melainkan atas dasar saling mengunci rahasia dan kerentanan.
Kedua, Peran Aliansi Komprador. Program-program berskala raksasa membutuhkan pasokan logistik, likuiditas, dan jejaring distribusi yang sangat besar. Di sinilah kelompok komprador—perantara modal dan oligarki lokal yang terhubung dengan kepentingan internasional—mengambil peran kunci. Mereka tidak memedulikan kerapian tata kelola publik; bagi kelompok ini, disrupsi anggaran dan proyek-proyek megaproyek adalah peluang akumulasi kapital yang sempurna. Tata kelola yang ‘amburadul’ justru memberikan fleksibilitas tinggi bagi para komprador untuk menyerap alokasi sumber daya negara tanpa hambatan prosedur teknokratis yang ketat.
Ketiga, Transisi Kekuasaan yang Tidak Tuntas (Unfinished Transition). Dinamika ini makin rumit karena Indonesia berada dalam cengkeraman transisi kekuasaan yang menggantung. Pergantian rezim tidak terjadi melalui pemutusan (rupture) yang jelas dari tatanan lama, melainkan melalui kompromi politik bertingkat. Akibatnya, terjadi kompromi kekuasaan yang melahirkan kepemimpinan berwajah ganda: satu kaki berpijak pada warisan jejaring kekuasaan lama, sementara kaki lainnya berusaha menegakkan otentisitas dan legacy kepemimpinan baru. Untuk mengatasi posisi serba canggung ini, kejutan-kejutan kebijakan (shock policy) dibutuhkan untuk mendominasi panggung dan mengerdilkan pengaruh jejaring lama yang masih tertanam kuat di birokrasi.
Catatan Refektif
Ketika voluntarisme politik mengalahkan kepatuhan pada tata kelola formal, negara sedang menjalankan eksperimen besar. Penggeseran Overton Window yang masif, pengikatan elit melalui mekanisme kompromat, dan ketergantungan pada patronase komprador mungkin berhasil mengamankan stabilitas kekuasaan dalam jangka pendek.
Namun, risiko terbesar dari strategi ini adalah kerapuhan sistemik. Ketika batas-batas rasionalitas bernegara dilampaui secara terus-menerus, dan ketika tata kelola dibiarkan keropos demi kecepatan konsolidasi politik, maka fondasi kelembagaan publik sedang digerogoti dari dalam.
Bagi para pengamat dan pelakunya, kenyataan ini menegaskan sebuah tesis klasik: bahwa dalam politik kekuasaan, apa yang dari luar tampak sebagai “kekacauan eksekusi”, sering kali merupakan bentuk paling murni dari penataan ulang kekuasaan secara paksa—sebuah seni memerintah di mana batas kewajaran diciptakan kembali, bukan untuk dilayani, melainkan untuk ditaklukkan.
Dan…..kebodohan – pembodohan nampaknya tetap menjadi bagian kehidupan dari peradaban ke peradaban. Lalu siapa peduli masyarakat lapis bawah nan miskin tertindas?













