Oleh : Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni FH Universitas Jember)
JATIMRAYA.COM – Kekuasaan, sejak fajar peradaban manusia menyingsing, selalu berdiri di atas dua kaki yang paradoksal: ia adalah pedang administrasi yang bertumpu pada hukum positif, sekaligus cawan spiritual tempat roh keadilan ilahiah dituangkan. Dalam hiruk-pikuk panggung politik kontemporer, dimensi esoteris dari sebuah kekuasaan kerap kali menguap, tergerus oleh kebisingan elektoral dan pragmatisme birokrasi. Padahal, setiap kebijakan sosiologis dan keputusan hukum yang lahir dari puncak kekuasaan adalah getaran yang resonansinya menembus langit, membawa konsekuensi abadi di hadapan Mahkamah Keadilan Ilahi.
Membaca karya Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam, kita diajak untuk sejenak menepi dari keramaian tafsir politik praktis dan memasuki sebuah ruang perenungan yang lebih hening. Buku yang ditulis oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas ini tidak sekadar mendedahkan biografi politik, melainkan berupaya membaca sosok Prabowo Subianto melalui teropong nilai-nilai Islam, di mana ajaran agama dipahami sebagai mata air moral yang tecermin dalam perilaku, kepemimpinan, dan perjuangan untuk kesejahteraan rakyat. Peluncurannya dalam rangkaian Rakornas Baznas 2025 di Jakarta semakin mengukuhkan bahwa buku ini bukanlah sekadar literatur politik biasa, melainkan sebuah ikhtiar untuk membumikan spiritualitas dalam tata kelola kekuasaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Buku yang ditulis oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas ini bukanlah sebuah proklamasi atas lahirnya “mazhab” teologi baru atau aliran keagamaan yang artifisial. Alih-alih demikian, istilah “Islam ala Prabowo” harus dimaknai secara hermeneutis sebagai sebuah label interpretatif; sebuah cara membaca bagaimana ekspresi nilai-nilai esoteris Islam termanifestasi dalam laku kepemimpinan sang tokoh. Ia lebih dekat dengan pertanyaan “Bagaimana Islam tercermin dalam sosok dan kepemimpinan Prabowo?” ketimbang “Apa agama baru yang bernama Islam ala Prabowo?”
Melalui pendekatan tasawuf dan psikoanalisis kejiwaan, mari kita bedah lapis demi lapis anatomi kekuasaan yang berkelindan dengan spiritualitas ini. Sebab, pada titik terdalamnya, pertanyaan tentang “seberapa Islami seorang pemimpin” adalah pertanyaan yang keliru. Pertanyaan yang benar adalah: “Sejauh mana kekuasaan telah mengubah dirinya—atau justru memperbesar egonya?”
Tirai Simbol dan Panggung Kebisingan: Menuju Islam Substantif
Dalam tradisi mistisisme Islam, para sālik (penempuh jalan ruhani) selalu diajarkan untuk membedakan antara syari’at—cangkang atau hukum eksoterik—dan ḥaqīqah—inti atau kebenaran batin. Penyakit kronis dari keberagamaan modern—terutama ketika ia bersinggungan dengan kuasa—adalah terjebaknya manusia pada palung formalisme. Seseorang acap kali diberi label keislaman semata-mata dari atribut pakaian, asalnya dari institusi pesantren, atau seberapa lantang ia mendedahkan identitas agamanya di ruang publik.
Namun, buku ini mengajukan sebuah gugatan eksistensial yang tajam: “Apakah kualitas keberislaman seseorang hanya dapat dinilai dari simbol, atau juga dari akhlak, perilaku, sikap, dan keberpihakannya kepada manusia?”
Pertanyaan ini merobek tirai kepalsuan. Dalam kacamata kaum sufi, seorang penguasa yang fasih merapal dalil namun tangannya tumpul dalam menegakkan keadilan struktural, sejatinya tengah mengalami ḥijāb (keterasingan dari Tuhan). Abu Nu’aim al-Ashfahani dalam Ḥilyat al-Awliyā’ wa Ṭabaqāt al-Aṣfiyā’—karya monumental yang mendokumentasikan 689 biografi sufi awal—menunjukkan bahwa para wali Allah justru dikenal bukan melalui klaim mistis yang spektakuler, melainkan melalui zuhud, ketakwaan, kemurahan hati, disiplin diri, dan kerendahan hati. Mereka memilih takhfī (menyembunyikan amal) daripada tajallī (menampakkan diri) agar terhindar dari penyakit hati bernama riyā’ (pamer).
Buku ini mengutip pandangan sejumlah tokoh yang membedakan antara Islam simbolik dan substantif, di mana keislaman Prabowo dinilai lebih menitikberatkan pada substansi perbuatan ketimbang sekadar ekspresi luar. Namun, kita perlu berhati-hati: pengakuan diri sebagai “pemimpin yang substantif” pun masih menyimpan bahaya laten yang disebut ‘ujb khafī—kesombongan tersembunyi. Sebab, dalam tasawuf, bahkan kesadaran bahwa seseorang telah meninggalkan simbol dapat menjadi simbol baru yang lebih halus dan lebih berbahaya.
Islam tidak pernah membatasi kehadirannya hanya pada ranah ritual yang solipsistik. Islam berbicara dengan lantang tentang keadilan, kepedulian pada kaum mustaḍ’afīn (yang dilemahkan), penghormatan terhadap kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial. Teks suci Al-Qur’an dalam Surat An-Nahl ayat 90 secara imperatif menitahkan: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…”
Dalam tata kelola negara (siyāsah syar’iyyah), ayat ini bukanlah sekadar himbauan moral, melainkan landasan ontologis bagi perumusan kebijakan publik. Kepemimpinan yang membumikan ayat ini akan selalu didera oleh deretan interogasi batin: Apakah kebijakannya melindungi masyarakat? Apakah kekuasaan digunakan sebagai amanah? Apakah kelompok miskin diperhatikan? Apakah hukum berlaku secara adil? Apakah kepentingan umum ditempatkan di atas kepentingan pribadi?
Menggeser parameter dari “seberapa Islami penampilan seorang pemimpin” menuju “sejauh mana nilai Islam bersemayam dalam kepemimpinannya” adalah langkah awal menuju kedewasaan spiritual sebuah bangsa.
Tahta sebagai Miḥrāb dan Kekuasaan sebagai Ujian Ilahiah
Bagi seorang mistikus, kekuasaan duniawi adalah bayang-bayang dari al-Mulk (Kerajaan Tuhan). Ketika seseorang menduduki tampuk kekuasaan, ia tidak sedang mewarisi privilese, melainkan memikul sebuah gunung yang bahkan langit dan bumi pun enggan menyanggupinya. Konsep fundamental dalam Islam mengenai kekuasaan adalah amanah, sebagaimana digemakan dalam QS. An-Nisa’ ayat 58 yang memerintahkan manusia untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan menetapkan hukum dengan adil.
Al-Kamasykhanawi dalam Jāmi’ al-Uṣūl fī al-Awliyā’ mengajarkan bahwa hakikat fanā’ adalah “hilangnya sifat-sifat yang hina, dan tegaknya sifat-sifat yang terpuji.” Dalam konteks kepemimpinan, ini berarti seorang pemimpin yang telah mencapai fanā’ tidak akan melihat kekuasaan sebagai hak prerogatif pribadi, melainkan sebagai amanah yang bersifat sementara dan akan dimintai pertanggungjawaban. Ia tidak sombong terhadap sesuatu yang bukan miliknya, dan tidak takut kehilangan sesuatu yang memang bukan miliknya.
Jabatan publik mengikat pelakunya dalam sebuah perjanjian multilapis: ia memiliki kewajiban kepada Tuhan yang transenden, kepada rakyat, kepada negara, kepada hukum positif, dan kepada generasi yang belum lahir. Di sinilah letak urgensi spiritualitas yang diulas dalam buku ini. Spiritualitas tidak direduksi menjadi sekadar rukuk dan sujud di keheningan malam, melainkan mewujud sebagai kesadaran total terhadap keterbatasan manusia, kedisiplinan, pengendalian nafsu, keberanian mengambil risiko, dan realisasi bahwa tahta tidaklah abadi.
Kekuasaan datang dan pergi silih berganti. Jabatan kepresidenan dibatasi oleh periode waktu yang fana. Namun, pertanggungjawaban moral atas setiap goresan pena kebijakan akan abadi di hadapan Mahkamah Keadilan Tuhan. Buku ini menarik garis kesejarahan dengan merujuk pada era keemasan Umar bin Abdul Aziz sebagai epilog kepemimpinan ideal. Dalam sejarah Islam, Umar bin Abdul Aziz adalah purwarupa dari seorang sufi di atas singgasana; ia adalah simbol keadilan yang absolut, kesederhanaan yang menampar keserakahan, dan keberpihakan yang murni kepada kaum jelata.
Namun, buku ini dengan hati-hati mengingatkan bahwa membandingkan seorang pemimpin kontemporer dengan figur sejarah Islam tidak berarti keduanya otomatis memiliki kualitas yang sama. Perbandingan semacam itu seharusnya dibaca sebagai referensi atau ideal, bukan sebagai pembuktian bahwa seseorang telah mencapai tingkat kepemimpinan yang sama. Inilah kehati-hatian yang sangat penting dalam membaca buku semacam ini.
Al-Qur’an (QS. Al-Anfal: 28) telah memberikan peringatan purba: “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu hanyalah sebagai cobaan…” Jika harta dan anak-anak adalah ujian, maka kekuasaan adalah ujian dengan skala destruksi yang mengerikan jika salah dikelola. Kesalahan seorang rakyat biasa hanya menorehkan luka pada dirinya sendiri, tetapi kekeliruan seorang pemimpin sanggup menenggelamkan jutaan nyawa ke dalam penderitaan. Oleh karenanya, rasa takut (khauf) kepada Tuhan harus jauh melampaui ketakutan akan hilangnya kekuasaan itu sendiri.
Kosmologi Rahmatan lil ‘Ālamīn dan Sublimasi Agresi
Kita hidup di sebuah negeri yang dirajut dari ribuan perbedaan. Indonesia bukan entitas yang ditegakkan di atas pilar identitas tunggal, melainkan taman sari kemajemukan. Bagaimana seorang pemimpin Muslim bermanuver di lanskap yang sedemikian plural ini tanpa kehilangan akar spiritualnya?
Jawabannya terpendam dalam konsep kosmis Rahmatan lil ‘Ālamīn (QS. Al-Anbiya’: 107)—menjadi rahmat bagi seluruh dimensi alam. Seorang pemimpin yang batinnya telah tersentuh cahaya Ilahi tidak akan pernah mendikotomi rakyatnya. Ia tidak akan bertanya, “Apakah orang ini mencoblos saya di bilik suara?” melainkan akan merenung, “Apakah orang ini adalah rakyat yang nasibnya kini dititipkan di pundakku?”
Pemimpin nasionalis yang sejati mampu merangkul umat Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, serta komunitas adat, dengan menjadikan etika Islam sebagai jembatan kemanusiaan. Islam dan nasionalisme bukanlah dua kutub yang saling meniadakan; keduanya dapat berpadu erat melalui nilai-nilai pemenuhan janji, menjaga keamanan bersama, dan mencegah kerusakan struktural di bumi Nusantara. Sebagaimana diungkapkan dalam buku, Indonesia memiliki posisi unik sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar sekaligus negara yang secara konstitusional dibangun atas prinsip kebangsaan dan kemajemukan. Karena itu, Indonesia dapat memainkan peran sebagai jembatan antara dunia Islam dan komunitas internasional, membawa pesan bahwa Islam dan demokrasi tidak harus dipertentangkan.
Lebih jauh, spiritualitas juga terekam dalam orkestrasi politik luar negeri. Secara etimologis, kata “Islam” berakar dari serumpun makna yang memancarkan keselamatan dan perdamaian. Peran diplomasi Prabowo, yang disorot oleh Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Syun, dinilai mampu menjadi instrumen untuk mengukuhkan persatuan di tingkat global dan merapatkan barisan negara-negara Islam.
Bagi umat Islam Indonesia, isu Palestina melampaui kalkulasi geopolitik yang kering; ia adalah manifestasi dari keadilan universal, solidaritas sejarah, dan panggilan keagamaan. Jika kita membedahnya dengan pisau psikoanalisis dan tasawuf, membela korban ketidakadilan di Palestina merupakan bentuk sublimasi dari energi Nafs al-Ammārah (jiwa yang cenderung pada kekerasan dan ego). Kekuatan, keberanian, dan ketegasan militeristik disublimasikan menjadi pelindung bagi kemanusiaan universal. Bukan semata-mata fanatisme “membela kelompok sendiri,” melainkan mematuhi prinsip keadilan universal di mana setiap penindasan di muka bumi adalah pengingkaran terhadap sifat Yang Maha Pengasih.
Kesejahteraan Publik, Zakat, dan Manajemen Nafs
Spiritualitas tanpa keadilan sosial adalah sebuah kelumpuhan moral. Keberislaman seorang pemimpin dilarang keras untuk berhenti di bibir mimbar atau kekhusyukan ritual individual. Ia mutlak harus bertransformasi menjadi kesejahteraan rakyat. Islam memandang kemiskinan dengan kewaspadaan tingkat tinggi, dan Al-Qur’an tanpa lelah memperingatkan agar manusia senantiasa membela anak yatim, orang miskin, orang yang terbelit utang, hingga para musafir.
Di sinilah zakat hadir bukan sebatas penggugur kewajiban teologis, melainkan bertransformasi menjadi pisau bedah sosial-ekonomi yang memotong rantai kemiskinan. Potensi zakat di Indonesia amatlah raksasa; ia dapat disalurkan untuk ketahanan dasar, jaminan pendidikan, pemberdayaan ekonomi mikro, hingga kesehatan. Keterkaitan gagasan buku ini dengan inisiatif Baznas—di mana buku ini pun diluncurkan pada momen Rakornas Baznas 2025—memperlihatkan bahwa spiritualitas haruslah membumi menjadi kebijakan keumatan dan perbaikan tatanan sosial.
Islam menggarisbawahi bahwa kepemimpinan berkelindan erat dengan akhlak. Hadis Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Kecerdasan tanpa kejujuran adalah malapetaka; kekuatan tanpa keadilan adalah tiran; popularitas tanpa amanah adalah racun yang membunuh perlahan. Pemerintahan yang baik hanya bisa dilahirkan dari rahim integritas, kompetensi, keberanian, dan keadilan.
Inilah mengapa Islam sebagai etika pemerintahan harus ditegakkan melalui pilar-pilar fundamental. Pertama, amanah: di mana jabatan diharamkan untuk memperkaya diri atau oligarki. Kedua, adil: di mana pedang hukum tidak boleh tajam merobek kaum bawah namun tumpul saat menyentuh elit. Ketiga, syura (musyawarah): di mana arogansi keputusan ditekan melalui pelibatan ragam perspektif. Keempat, maslahah: prinsip utama bahwa setiap regulasi ditujukan untuk kemanfaatan publik. Kelima, kejujuran dan anti-korupsi: kesadaran transendental bahwa harta kas negara adalah titipan Tuhan. Keenam, perlindungan terhadap yang lemah: jaminan hidup bagi kelompok paling rentan di masyarakat.
Jika pilar-pilar esoteris ini menjelma menjadi roda administrasi birokrasi, maka agama tak lagi hanya menjadi ornamen dalam pidato kebangsaan, melainkan darah yang menghidupkan etika pemerintahan. Dalam perspektif Ibn Arabi, kekuasaan adalah medan tajallī—penyingkapan nama-nama dan sifat-sifat Ilahi. Kekuasaan dapat menyingkap nama al-‘Adl (Yang Mahaadil) jika menghasilkan keadilan. Ia dapat memantulkan al-Raḥmān bila melindungi kehidupan. Namun kekuasaan juga dapat menjadi ḥijāb ketika pemegangnya menyangka bahwa sifat yang “memancar melalui dirinya” berasal dari dirinya.
Tiga Tingkatan Fanā’: Meleburkan Ego dalam Kekuasaan
Di sinilah kita memasuki ranah paling subtil dari tasawuf politik. Al-Kamasykhanawi dalam Jāmi’ al-Uṣūl membagi fanā’ menjadi tiga tingkatan yang amat dalam jika dikaitkan dengan kekuasaan.
Pertama, fanā’ fi al-af’āl—lenyapnya penyaksian terhadap perbuatan selain Allah. Pada tingkatan ini, seorang hamba tidak lagi melihat perbuatannya sendiri sebagai hasil usahanya. Seorang pemimpin pada level ini tidak akan mengatakan, “Akulah yang membangun jalan,” “Akulah yang menyelamatkan ekonomi,” melainkan ia sadar bahwa semua itu terjadi atas kehendak kuasa yang di atasnya. Kekuasaan bukanlah hasil karya pribadi, melainkan titipan. Namun, dalam konteks politik praktis, kesadaran ini seringkali bertabrakan dengan tuntutan popularitas dan elektoral. Seorang pemimpin dituntut untuk mengklaim keberhasilan agar dipilih kembali. Di sinilah letak benturan antara logika demokrasi dan logika sufistik. Demokrasi membutuhkan pencitraan; tasawuf menuntut pelepasan citra.
Kedua, fanā’ fi al-ṣifāt—lenyapnya penyaksian terhadap sifat selain Allah. Ini adalah tahap di mana seorang hamba tidak lagi merasa memiliki sifat-sifat kebijaksanaan, kekuatan, atau kekayaan. Dalam terminologi psiko-spiritual, ini adalah “kematian ego” (ego death). Semua atribut yang melekat pada jabatan—sebutan “Bapak Pembangunan,” “Jenderal Besar,” “Bapak Negara”—sejatinya adalah cerminan sifat-sifat yang hanya milik Ilahi. Seorang pemimpin yang mencapai fanā’ fi al-ṣifāt akan menerima pujian dan hinaan dengan sama. Ia tidak berbangga dengan gelar, dan tidak hancur oleh kritik.
Ketiga, fanā’ fi al-dzāt—lenyapnya penyaksian terhadap wujud selain Allah. Inilah tingkatan tertinggi di mana seorang hamba tidak lagi menyaksikan eksistensi selain Allah. Segala sesuatu yang ada—termasuk dirinya sendiri—hanyalah cerminan dari Wujud Ilahi yang satu. Ibn Arabi dalam Fuṣūṣ al-Ḥikam menyebut kesadaran ini sebagai kesatuan wujud, di mana tidak ada realitas ganda antara Tuhan, manusia, dan alam. Kekuasaan pada level ini tidak lagi dipandang sebagai “kekuasaan” karena yang berkuasa hanyalah Yang Esa.
Jika kita menerapkan ketiga tingkatan ini untuk menilai narasi “Islam ala Prabowo,” maka kita berada pada medan yang sangat licin. Karena tidak seorang pun, termasuk para wali sekalipun, berani mengklaim telah mencapai tingkatan ketiga. Klaim atas fanā’ justru adalah tanda bahwa seseorang belum fanā’.
Fanā’ ul-Fanā’: Penghapusan Atas Penghapusan dan Jebakan Pemimpin Saleh
Di atas fanā’ terdapat pembicaraan yang lebih halus: fanā’ ul-fanā’—fanā’ dari fanā’. Al-Kamasykhanawi menyebutnya sebagai maḥw al-maḥw—penghapusan terhadap penghapusan. Jika fanā’ berarti kematian ego, maka fanā’ ul-fanā’ berarti kematian terhadap kesadaran bahwa ego telah mati.
Apa yang harus lenyap sesudah ego lenyap? Kesadaran bahwa “aku telah melenyapkan ego.” Inilah jebakan spiritual paling subtil. Seseorang mungkin sudah meninggalkan harta, lalu bangga karena zuhud. Ia mungkin meninggalkan popularitas, lalu bangga karena tidak membutuhkan popularitas. Ia mungkin merasa telah rendah hati, dan akhirnya sombong karena kerendahan hatinya. Ia mungkin merasa dekat kepada Tuhan, lalu menjadikan kedekatan itu identitas superior.
Pada tahap pertama, ego berkata: “Aku hebat.” Pada tahap yang lebih halus, ego berkata: “Aku tidak punya ego.” Yang kedua kadang lebih berbahaya. Karena ego telah memakai pakaian kesucian. Fanā’ ul-fanā’ menghancurkan benteng terakhir itu. Sālik tidak lagi memandang dirinya sebagai pemilik pengalaman mistik. Ia tidak berkata: “aku fanā’.” Sebab apabila masih ada “aku” yang mengagumi kefanaannya, ego sesungguhnya hanya berganti bentuk.
Bayangkan seorang pemimpin yang telah berjuang keras melawan kesombongannya. Ia berpuasa, bersedekah, dan mengaku tunduk pada Tuhan. Namun, di suatu malam, ia berkata dalam hati: “Sungguh aku telah rendah hati. Aku adalah pemimpin yang paling tawāḍu’.” Pada saat itu, ia justru telah jatuh ke dalam lubang kesombongan yang paling dalam. Ia sombong dengan kerendahan hatinya. Ia berbangga dengan pengakuannya sebagai hamba.
Fanā’ ul-fanā’ adalah kondisi di mana seseorang tidak lagi memiliki kesadaran “aku telah melepaskan,” “aku telah menyucikan diri,” atau “aku telah fanā’.” Ia tidak lagi peduli apakah ia terlihat saleh atau tidak; apakah ia dicap sebagai pemimpin nasionalis atau Islamis. Ia hanya menjadi dirinya—sebuah instrumen yang sepenuhnya transparan.
Dalam politik, ini mempunyai makna luar biasa. Seorang pemimpin mungkin mengatakan: “Aku mengorbankan diri untuk rakyat.” Pernyataan itu bisa benar secara faktual. Tetapi tasawuf bertanya lebih jauh: apakah di dalam pengorbanan itu tersembunyi kebutuhan agar dunia mengakui dirinya sebagai sang pengorban? Di sinilah fanā’ ul-fanā’ menjadi kritik paling tajam terhadap kultus pemimpin. Pemimpin yang telah mendekati maqam ini tidak hanya berhenti mengatakan “negara adalah aku.” Ia bahkan tidak membutuhkan sejarah mengatakan “negaralah yang diselamatkan oleh aku.”
Berjalan Menuju Fanā’ ul-Fanā’: Kepemimpinan Tanpa Ego
Tantangan terbesar bagi seorang pemimpin, baik secara sosiologis maupun psikoanalitis, adalah egonya sendiri. Kekuasaan adalah ruang gema yang mengamplifikasi kesombongan. Lantas, bagaimana agama mencegah kekuasaan berubah wujud menjadi alat pemuas kesombongan dan manipulasi?
Dalam khazanah keilmuan tasawuf tingkat tinggi, fanā’ ul-fanā’ adalah pencapaian di mana seorang hamba bahkan melupakan kesalehannya sendiri. Ia lebur dari kesadarannya bahwa dirinya sedang lebur. Ia kembali ke tengah masyarakat, duduk di tampuk kekuasaan negara, membuat undang-undang, memutus kebijakan, tanpa sedikit pun merasa bahwa “dirinya” sedang berbuat baik.
Dalam titik mistis inilah, keberhasilan seorang pemimpin tidak lagi disandarkan pada angka popularitas atau gempita media sosial. Indikator kesuksesannya beralih pada pertanyaan-pertanyaan yang amat membumi namun menggetarkan ‘Arasy: Apakah kemakmuran rakyat kian nyata? Apakah keadilan hukum berdiri tegak? Apakah praktik korupsi berhasil dikikis habis? Apakah perlindungan terhadap si miskin semakin kokoh? Apakah marwah dan kedaulatan negara kian dihormati di mata dunia?
Pemimpin yang telah mencapai derajat fanā’ ul-fanā’ bertindak bak matahari yang menyinari bumi Nusantara tanpa pernah mengharapkan bumi mengucapkan terima kasih padanya. Kekuasaan tidak lagi memabukkan, melainkan dipandang semata-mata sebagai sarana kemaslahatan. Jabatan presiden, menteri, atau politisi tak ubahnya selembar jubah yang sewaktu-waktu akan ditanggalkan; ia bukan akhir dari perjalanan, melainkan ladang pengabdian yang kelak akan diaudit secara telanjang di hadapan Sang Maha Kuasa.
Epilog: Membaca Secara Intelektual, Menilai Secara Spiritual
Di tengah era digital yang serba bising, di mana peradaban seringkali disempitkan menjadi budaya meme, judul yang clickbait, dan komentar sepintas lalu, buku Islam ala Prabowo menguji literasi intelektual kita. Menghakimi sebuah buku setebal ratusan halaman dari sampulnya saja adalah bentuk kemiskinan nalar; kedewasaan intelektual mewajibkan kita untuk membaca, memahami, memverifikasi, mengkritisi, barulah menilai.
Buku yang memotret tokoh politik yang sedang berkuasa tentu tidak akan pernah sunyi dari aroma politik, dan pembaca dituntut untuk mempertahankan sikap kritisnya. Pujian harus dipilah dari objektivitas; interpretasi harus disaring; dan klaim moralitas tidak boleh ditelan mentah-mentah sebelum disandingkan dengan realitas kebijakan publik di lapangan. Kita harus senantiasa memisahkan dengan tegas antara perilaku yang kasat mata dengan rahasia niat batin yang secara mutlak hanya diketahui oleh Allah. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: “Sesungguhnya segala amal itu tergantung niatnya.”
Namun pada akhirnya, terlepas dari afiksasi dukungan atau kritik terhadap sang tokoh, karya ini berdiri kokoh sebagai dokumen zaman. Ia adalah prasasti tekstual tentang bagaimana intelektual, ulama, dan politisi di era ini berdialektika merumuskan tautan suci antara wahyu langit dan tatanan politik bumi. Ia dapat menjadi sumber bagi peneliti sejarah politik Indonesia di masa depan untuk memahami hubungan agama dan politik, citra kepemimpinan, politik keumatan, dan cara sebuah pemerintahan membangun narasi mengenai kepemimpinannya.
Pesan universal yang memancar dari kajian buku Islam ala Prabowo bukanlah semata-mata berfokus pada “seberapa Islami Prabowo,” melainkan melontarkan pertanyaan mahapenting ke wajah peradaban kita: “Seperti apakah seharusnya seorang pemimpin Muslim menggunakan kekuasaan yang dipercayakan kepadanya?”
Kepemimpinan, pada puncaknya, bukanlah tentang seberapa tinggi singgasana didirikan di atas kepala manusia, melainkan tentang seberapa dalam kesanggupan seseorang untuk mengubur egonya sendiri demi memikul tanggung jawab kemaslahatan umat. Jika Islam berbicara tentang amanah, maka kekuasaan harus dijalankan sebagai amanah. Jika Islam berbicara tentang keadilan, maka hukum harus ditegakkan dengan adil. Jika Islam berbicara tentang zakat dan kepedulian sosial, maka kaum miskin harus diperhatikan. Jika Islam berbicara tentang rahmat, maka kebijakan harus memberikan kemanfaatan kepada manusia. Jika Islam berbicara tentang perdamaian, maka diplomasi harus diarahkan untuk mengurangi konflik dan penderitaan. Dan jika Islam berbicara tentang pertanggungjawaban di hadapan Allah, maka seorang pemimpin harus menyadari bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang suatu hari akan dimintai pertanggungjawaban.
Dan pada titik inilah buku Islam ala Prabowo dapat dibaca bukan semata-mata sebagai buku tentang seorang presiden, tetapi sebagai bahan renungan tentang agama, kekuasaan, moralitas, nasionalisme, dan masa depan Indonesia. Inilah jalan sunyi menuju kesejahteraan bangsa. Inilah hakikat kekuasaan dalam pangkuan Islam.
Wallahu a’lam bish-shawab.






















