Polres Probolinggo melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MN, pelaku dugaan penganiayaan anaknya sendiri, MAS, yang masih berusia balita, Sabtu (1/6/2024).
Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap balita delapan bulan itu sempat viral di media sosial.
Unggahan itu mendapat banyak tanggapan dari netizen yang sebagian besar mengecam tindakan sang ayah kepada anak balitanya tersebut. Tak sedikit yang meminta polisi untuk segera menangkap pelaku. Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap sang pelaku.
Selain memeriksa pelaku, Polres juga melibatkan pihak kedokteran dan kesehatan (Dokkes) untuk memantau kesehatan sang balita sekaligus melakukan trauma healing bagi balita dan ibunya, warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
“Kondisi balita cukup sehat, tidak sampai luka dalam. Hanya tinggal sedikit memar,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana, Sabtu (1/6/2024).
MAS sendiri sempat menjalani pemeriksaan medis di RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo usai mendapatkan penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Dari keterangan pelaku kepada penyidik, balita itu sempat ditampar dua kali dan dicekik oleh MN. Hal itu dipantik oleh tangisan sang anak yang tak kunjung berhenti saat ayahnya sedang istirahat (tidur).
Usai menganiaya anaknya, MN sempat kabur dari rumahnya. Namun, polisi berhasil menangkap sang pelaku di tempat ia bersembunyi.
“MN akhirnya ditangkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo di Jalan MT. Haryono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu, 29 Mei lalu,” kata AKBP Wisnu.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Wisnu, MN mengaku memukul anak balitanya dua kali dan mencekiknya. “Pelaku mengaku, terganggu tangisan sang anak, kondisi pelaku juga sedang stres karena banyak pikiran,” jelasnya.
Baca Juga:
Jaga Kepercayaan Pemerintah dan Masyarakat, UD. Usaha Tani Konsisten Terapkan E-RDKK
Anggota IAD Kejari Sidoarjo Bertekad Jadi Koki Andal Berkat Resep ICA