JATIMRAYA.COM – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, Pemerintah Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Selasa, (27/5/2025). Kehadiran koperasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pertanian yang berkelanjutan dan menyejahterakan petani lokal.
Kepala Desa Sangen, Sony Hendro Cahyono, menyampaikan bahwa pendirian KDMP merupakan hasil komitmen bersama dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). “Kami membentuk KDMP sebagai pilar penggerak ekonomi desa. Ini selaras dengan kebijakan pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan,” jelasnya saat ditemui pada Rabu, 2 Juli 2025.
KDMP sudah dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai, tinggal menunggu waktu untuk beroperasi secara resmi. Masyarakat, khususnya petani, menyambut antusias kehadiran koperasi ini yang diharapkan dapat menjadi alternatif distribusi hasil pertanian tanpa harus bergantung pada tengkulak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KDMP akan membeli seluruh jenis hasil pertanian, seperti padi, tebu, palawija, hingga buah-buahan dengan harga lebih layak. Selain itu, koperasi juga akan menyediakan pupuk dan obat pertanian, menciptakan sistem ekonomi desa yang saling mendukung antara petani dan pemerintah desa.
“Permodalan KDMP akan mendapat dukungan dari bank mitra pemerintah dengan bunga rendah. Ini akan memudahkan akses modal tanpa membebani koperasi atau petani,” tambah Sony, yang juga menjabat sebagai pengawas KDMP dari unsur ex officio.
Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan menjadi motor penggerak swasembada pangan di tingkat lokal dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. Dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, program ini akan memperkuat pondasi ekonomi desa berbasis pertanian.
Struktur organisasi KDMP pun telah disahkan dalam Musdesus dengan susunan, ketua (Ahmad Nuryanto), sekretaris (Wahid Rastra Aditya), pengawas (Yunita Sari Widodo dan Desi Nilasari), pengawas ex officio (Sony Hendro Cahyono).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, seperti perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan pemuda, pendamping desa, pihak kecamatan, notaris, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Koperasi Desa Merah Putih diyakini mampu menjawab tantangan ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan dari desa untuk Indonesia. (as)