JATIMRAYA.COM – Jumlah inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meningkat dari 262 inovasi pada 2025 menjadi 382 inovasi pada 2026. Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, MKn, menegaskan bahwa peningkatan tersebut harus diikuti keberlanjutan program dan dampak nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Subandi saat menghadiri Apresiasi Kontributor Inovasi 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (15/10/2026).
Menurut Subandi, inovasi menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Perubahan pola kerja diperlukan agar program pemerintah mampu menjawab persoalan masyarakat secara efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau pola kerja kita masih sama, kita harus berubah dengan inovasi,” ujarnya.
Subandi mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menjadikan inovasi sekadar pemenuhan laporan administrasi. Setiap inovasi harus dilaksanakan secara berkelanjutan, memiliki tujuan yang jelas, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia juga menyoroti masih adanya tujuh perangkat daerah yang belum menyampaikan laporan inovasi. Karena itu, seluruh OPD diminta meningkatkan komitmen dalam mengembangkan dan melaporkan inovasi sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi turut menyoroti sejumlah indikator pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang masih membutuhkan perhatian.
Baca Juga:
Tangan yang Tak Terlihat di Balik Rencana Kita: Menyelami Taqdir, Ikhtiyar, dan Jalan Pulang
Peringati Hari Pangan Sedunia, Sidoarjo Jaga Stabilitas Harga Pangan
Shanghai Electric Pamerkan 19 Solusi Terintegrasi, Dorong Inovasi Industri di Ajang CIIF 2026
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 6,49 persen, sedangkan angka kemiskinan berada di level 4,40 persen.
Selain itu, angka stunting dilaporkan meningkat dari 8,4 persen menjadi 10,6 persen. Sementara itu, indeks lingkungan tercatat sebesar 62,37.
Menurut Subandi, kondisi tersebut membutuhkan langkah konkret dan inovasi yang mampu menjawab persoalan pembangunan secara terukur.
Ia meminta seluruh OPD mengevaluasi program yang berjalan sekaligus memperkuat koordinasi agar inovasi yang dikembangkan tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar mendukung penyelesaian masalah di lapangan.
Baca Juga:
Dorong Perubahan Nilai Tambah Jaringan Telekomunikasi guna Wujudkan Pertumbuhan Baru pada Era AI
Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
Di sektor pendidikan, Subandi secara khusus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo mengevaluasi pelaksanaan Out Door Learning (ODL) 2026.
Ia meminta kegiatan tersebut dihentikan sementara karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di lingkungan sekolah maupun di kalangan orang tua siswa.
Evaluasi diperlukan agar pelaksanaan program pendidikan mempertimbangkan kesiapan sekolah, kepentingan peserta didik, serta komunikasi dengan orang tua.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Selain sektor pendidikan, penanganan stunting menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Subandi meminta upaya penurunan stunting dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan.
Pihak yang diminta terlibat meliputi Dinas Kesehatan, perangkat daerah yang menangani urusan keluarga berencana (KB), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk memperkuat program penanganan stunting sesuai kewenangan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat intervensi di tingkat masyarakat, sehingga penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Peningkatan jumlah inovasi dari 262 menjadi 382 pada 2026 menjadi salah satu indikator berkembangnya inisiatif di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Namun, Subandi menegaskan bahwa keberhasilan inovasi tidak cukup diukur dari jumlah program, melainkan juga dari kesinambungan pelaksanaan dan manfaatnya bagi masyarakat. (as)













