JATIMRAYA.COM, Menjelang 134 hari kampanye politik, Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan secara terbuka kepada seluruh warga Surabaya untuk mengawasi para pegawai kota Surabaya di sosmed khususnya dalam hal berbau politik, Selasa (3/10).
Dalam upaya untuk memastikan keadilan dan netralitas dalam pemilu 2024 mendatang, Eri Cahyadi telah mendesak masyarakat untuk melaporkan setiap pegawai negeri sipil, yang dikenal sebagai ASN, yang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap calon presiden tertentu. Seruan kewaspadaan ini bahkan meluas pada tindakan yang tampaknya tidak berbahaya seperti memberi suka di media sosial.
Sikap tegas Eri Cahyadi dalam hal ini menyoroti pentingnya menjaga kesetaraan dalam pemilu, di mana integritas proses demokrasi bergantung pada partisipasi yang tidak memihak dari seluruh warga negara, termasuk mereka yang menduduki posisi pelayanan publik. Dengan melaporkan setiap contoh dukungan terbuka, masyarakat dapat membantu menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa pemilu dilaksanakan dengan cara yang adil dan transparan.
“Itu kan kami juga membutuhkan masyarakat. membutuhkan media. Lek ada seng nge-like ngomong ke aku. Mosok aku yo lihat satu-satu. laporkan saja, ini negara terbuka (Kalau ada yang nge-like lapor ke saya. Masak saya harus lihat satu-satu),” kata Eri.
Baca Juga:
Walikota Eri: Menghadapi Stunting Yang Tinggi Pihaknya dibantu oleh kejaksaan dan kepolisian
Pengesahan APBD 2024, Walikota Eri Akan Evaluasi Pendanaan Sektor UMKM dan Kemiskinan
Wali Kota Eri Ajak Masyarakat Surabaya Ikut Ramaikan Piala Dunia U-17
Dalam konteks kampanye pemilihan kepala daerah, PNS, khususnya yang tergabung dalam Aparatur Aparatur Negara dan Aparatur Negara (ASN), diharapkan menjunjung tinggi etika. Hal ini termasuk menahan diri untuk tidak terlibat dalam aktivitas apa pun yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau membahayakan ketidakberpihakan mereka.
Salah satu aktivitas yang secara tegas dilarang adalah tindakan menyukai atau mendukung konten terkait kampanye pemilu di platform media sosial. Larangan tersebut dituangkan dalam Pasal 11 huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 yang menekankan pentingnya menghindari benturan kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan mematuhi pedoman ini, PNS dapat memastikan bahwa mereka menjaga profesionalisme dan integritas mereka selama proses pemilu.
Saat berbincang dengan ASN, Eri menekankan pentingnya tidak mengabaikan kebutuhan dan kepentingan calon peserta pemilu ketika menangani urusan masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa meskipun rasa persaudaraan dalam sebuah komunitas sangatlah berharga, hal tersebut tidak boleh menggantikan kekhawatiran dan aspirasi sah dari mereka yang mencalonkan diri.
Eri menyoroti, rasa persaudaraan seringkali muncul sementara pada masa pemilu, karena didorong oleh kepentingan duniawi. Sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, ia meyakini pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat luas dan memastikan para kandidat diberikan kesempatan yang adil untuk mencapai tujuan pemilu mereka. Pendekatan ini menumbuhkan lingkungan yang harmonis dimana kepentingan masyarakat dan proses demokrasi dihormati.
Baca Juga:
Kemenkominfo RI Gelar Kelompok Informasi Masyarakat Festival 2023 di Surabaya
Pembenahan Tambahan Yang Tak Pasti, Stadion GBT Akan Diberi Tower
Pembangunan Wisata Murah Surabaya Berdampingan Dengan Kemacetan
“Karena pilpres, pileg, pilkada itu kepentingan duniawi. Jadi dijaga persaudaraan. Dengan cara memilih dengan hati nurani. Tapi jangan dikeluarkan dari lisan kita dengan menjatuhkan orang lain dengan fitnah orang lain, jaga Surabaya, jangan seperti itu,” tegasnya.
Dalam diskusi baru-baru ini, ia menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat jika ia memutuskan untuk kembali mencalonkan diri sebagai Pilwali Surabaya. Dia menekankan perlunya politisi untuk terhubung dengan masyarakat dan secara aktif terlibat dalam kebutuhan dan keprihatinan mereka. Namun, ia juga menyampaikan keinginannya agar masyarakat tidak hanya fokus pada kandidat politik saat pemilu.
Sebaliknya, ia mendesak mereka untuk bergantung pada tetangga dekat mereka untuk mendapatkan bantuan dan dukungan, terutama dalam situasi mendesak. Hal ini menyoroti pentingnya membangun hubungan yang kuat dalam masyarakat, sehingga para tetangga dapat saling bergantung pada saat dibutuhkan. Dengan menekankan pentingnya dukungan masyarakat, ia bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan mandiri.
“Contoh, warga pasti ada yang memilih saya menjadi wali kota, oleh karena itu saya turun. Tapi ketika ada yang membutuhkan keranda mayit, tidak mungkin dia telepon kepada wali kotanya, pasti telepon tetangganya. Artinya jaga silaturahmi dengan tetangga. Ojok kepentingan wali kota, membela saya sampai memberikan kepentingan duniawi. karena wayahe mati ga mungkin telepon aku,” jelasnya.
Baca Juga:
Meski Angka Turun, Walikota Surabaya Tetap Optimis
Harapkan Tak Ada Konflik, Pemkot Surabaya Deklarasi Pemilu Damai
RAPBD Terbaru Surabaya Anggarkan 3 Trilliun untuk Kemiskinan
Menurut pernyataan tersebut, hak untuk memilih merupakan hak fundamental yang dimiliki setiap manusia. Termasuk para pegawai Pemkot Surabaya yang dikenal dengan sebutan ASN. Namun perlu diingat bahwa hak ini tidak diberikan begitu saja melalui pernyataan lisan atau diskusi santai. Sebaliknya, hal ini dilaksanakan melalui proses yang terstruktur dan terorganisir, seperti pemilu.
Pemilu memberikan platform yang adil dan transparan bagi individu untuk mengekspresikan pilihan dan preferensi mereka, memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi ditegakkan. Oleh karena itu, penting bagi ASN Pemkot Surabaya dan seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu guna menggunakan hak pilihnya secara efektif.
“Termasuk ASN, milih ya milih terserah diri masing-masing, tapi dengan hati. Pilihlah orang yang amanah, pilihlah orang yang merakyat, pilihlah bisa untuk kemaslahatan umat. Pilih lah orang yang sabar. Contohnya Presiden, ulama bisa memberikan contoh seperti itu,” tutupnya. (Andy Setiawan)***