JATIMRAYA.COM – DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Abdillah Nasih dan dihadiri Bupati H. Subandi, Forkopimda, pimpinan OPD serta anggota DPRD.
Hasil Pembahasan APBD 2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Pendapatan: Rp5,5 triliun atau 101,3% dari target. Melebihi target Rp73,4 miliar.
2. Belanja: Rp5,464 triliun atau 90%. Masih ada sisa anggaran belum terserap Rp606,7 miliar yang jadi catatan DPRD.
3. Fiskal: Dari semula diproyeksi defisit Rp618 miliar, akhir tahun justru surplus Rp61,7 miliar.
4. SILPA: Rp680,6 miliar, naik Rp37,3 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Nyali Prabowo di Antara Dikte Pasar dan Cengkeraman Oligarki
Membeli Gelembung, Menjual Halusinasi: Dari Tanah Spekulatif hingga Kasino Bursa
Anggota Komisi B DPRD, Afdhal Muhamad Insan, menyebut hasil audit BPK menunjukkan pengelolaan keuangan sudah sesuai ketentuan administrasi.
Apresiasi Bupati
Bupati Subandi mengapresiasi sinergi eksekutif-legislatif. Ia menyebut kolaborasi ini kunci tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemkab Sidoarjo juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya berturut-turut.
Baca Juga:
Ketika Uang Berbiak Tanpa Keringat: Wajah Perekonomian Kita Hari Ini
DLH dan Kemenag Sumenep Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
Bupati menegaskan komitmen Pemkab menjalankan keuangan daerah berdasar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif sesuai PP No. 12 Tahun 2019.
DPRD berharap LKPJ APBD 2025 ini jadi dasar penyusunan anggaran ke depan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Rin/fid)










