Hanya Beri Fasilitas Ruang Pemeriksaan, Mabes Polri Tak Perlakukan Khusus Ketua KPK Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.sulsel.polri.go.id)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.sulsel.polri.go.id)

JATIMRAYA.COM  – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa (24/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah tiba di Mabes Polri.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa 24 Oktober 2023.

Kendati demikian tidak diketahui pastinya kapan Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Hanya saja mobil yang diduga ditumpangi Firli Bahuri parkir di sekitar Gedung Rupatama Bareskrim Polri.

Ahmad Ramadhan diduga tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP.

“Sudah tiba iya beberapa menit yang lalu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.

Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri ini hanya memfasilitasi permintaan dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tandas Ahmad Ramadhan.***

Berita Terkait

KLH Diminta Tindak Ilegal Smelter PT TPA di Karawang
PWI Gelar Takziah Nasional, Kenang Loyalitas dan Pengabdian Zulmansyah Sekedang
Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru
Lampung Dipilih Jadi Pusat Perayaan HPN dan Porwanas 2027
Pemerintah Indonesia Harus Berdiri di Sisi Iran
Wisuda ke-27 Universitas Al-Ahgaff: 14 Putra Madura Ukir Prestasi di Negeri Yaman
TNI Bantah Isu 9 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak Papua
Gratis 24 Jam Layanan Konsultasi Khusus Varises bagi Masyarakat Sebulan Penuh oleh tim Varises Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:37 WIB

KLH Diminta Tindak Ilegal Smelter PT TPA di Karawang

Jumat, 24 April 2026 - 21:58 WIB

PWI Gelar Takziah Nasional, Kenang Loyalitas dan Pengabdian Zulmansyah Sekedang

Jumat, 24 April 2026 - 12:50 WIB

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru

Kamis, 23 April 2026 - 07:49 WIB

Lampung Dipilih Jadi Pusat Perayaan HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 19 April 2026 - 16:42 WIB

Pemerintah Indonesia Harus Berdiri di Sisi Iran

Berita Terbaru

Lifestyle

Kiamat Sektor Industri Padat Karya

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:44 WIB

Lifestyle

Menyulam Kembali Kelas Menengah yang Robek

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:34 WIB

logo

Pers Rilis

ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:22 WIB