Kakek di Madiun Tabrakkan Diri ke Kereta Api yang Melintas Cepat, Diduga Jengkel Sakit Menahun

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek di Madiun Tabrakkan Diri ke Kereta Api yang Melintas Cepat. (Dok. Fin)

Kakek di Madiun Tabrakkan Diri ke Kereta Api yang Melintas Cepat. (Dok. Fin)

JATIMRAYA.COM – Diduga merasa depresi karena sakit menahun, seorang kakek di Madiun, Jawa Timur, ‘menamatkan’ hidupnya.

Dengan menabrakkan diri pada kereta api yang melintas cepat, Jumat (23/2/2024), korban pun tewas dalam kondisi memilukan.

Anggota tubuhnya berkeping-keping diantara perlintasan rel, di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, akibat hantaman si ‘naga besi’ Pasundan relasi Surabaya – Bandung.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Nyamiran, 74 tahun, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan.

Informasi dari beberapa tetangga korban, sebelum akhirnya ‘berhasil’ bunuh diri, korban sudah tiga kali melakukan tindakan sama namun digagalkan keluarga dan tetangganya.

Kapolsek Mejayan, Kompol Agustinus Herianto, kepada jurnalis di lokasi kejadian mengatakan, sebelum terjadinya peristiwa itu korban sempat beberapa kali melakukan hal yang sama.

Baca artikel lainnya di sini : Lebih Besar dari Sumedang, Sebanyak 493 Rumah Warga Bandung Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung

Bahkan, jelas Kompol Agustinus, beberapa tetangga korban sempat menegur korban yang keluar rumah berjalan kaki.

Namun, korban meminta agar para tetangga tidak perlu mengurusinya.

Lihat juga konten video, di sini: Indikator Politik Ungkap Masyarakat Jawa Cenderung Coblos Prabowo – Gibran di Pilpres 2024

“Informasi yang kami kumpulkan diduga korban jengkel menanggung sakit komplikasi menahun.”

“Korban sebelumnya sempat tiga kali digagalkan keluarga dan tetangganya saat hendak bunuh diri,” kata Kompol Agustinus.

Korban sudah berulangkali melakukan upaya pengobatan penyakitnya, baik alternatif maupun medis.

Namun upaya itu gagal, hingga korban putus asa dan memilih bunuh diri.

Tim Inafis Polres Madiun yang berusaha melakukan evakuasi jasad korban, mengumpulkan ceceran anggota tubuh korban.

Petugas melakukan pencarian ceceran tubuh korban di sepanjang rel KA, tak kurang tiga puluh meter.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian, dan memintai sejumlah keterangan saksi, polisi segera mengevakuasi dan mengirim jasad korban ke RSUD Caruban. (fin).***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Jawa Timur Surabaya24jam.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Ekonominews.com

Berita Terkait

Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi
Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke
Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran
Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo
BRI Surabaya Kusuma Bangsa Perkuat Kedekatan dengan Nasabah di Harpelnas 2026
Syarikat Islam Gelar Kongres ke 42 di Surabaya
Peduli Kesehatan Warga, PT IMLI Gelar Bakti Sosial di Pasuruan
Lutfil Hakim Daftar Ketua PWI Jatim, Dwi Eko Kembali Bidik Ketua DKP

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

BRI Surabaya Kusuma Bangsa Perkuat Kedekatan dengan Nasabah di Harpelnas 2026

Berita Terbaru

Lifestyle

Kedaulatan Ekonomi di Bawah Bayang-Bayang Indeks

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:45 WIB

Lifestyle

Dua Tahun Kekuasaan dan Hak Rakyat Menagih

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:31 WIB

Lifestyle

MSCI, Pasar Saham dan Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:02 WIB