Termasuk Dirut Nonaktif Antonius NS Kosasih, KPK Segera Periksa Saksi dan Tersangka Investasi Fiktif PT Taspen

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Dok. KPK.go.id)

Gedung KPK. (Dok. KPK.go.id)

JATIMRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

Dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Salah satu diantaranya Direktur Utama PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Maret 2024.

Meski demikian, Ali belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Antonius akan dilakukan.

Sebab, KPK akan memanggil para saksi terlebih dahulu guna melengkapi alat bukti.

Baca artikel lainnya di sini :Berikan Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pada Pertamina Appreciation Night

“Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi.”

“Yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” ujar Ali.

Lihat juga konten video, di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen dalam 5 Tahun ke Depan

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

KPK juga telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

KPK telah menduga bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Taspen ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain itu, sejumlah tersangka sudah ditetapkan oleh KPK atas perkara ini.

Akan tetapi, KPK belum mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

Dan salah satu kantor swasta yang berada di Office 8 Building SCBD pada Jumat 8 Maret 2024 lalu.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan serta diamankan sejumlah barang bukti.

Berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE) serta catatan keuangan terkait dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Kilasnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Aktuil.com dan Ekonominews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com :
085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Kredit UMKM Melambat, Achsanul Qosasi Dorong BI Perkuat Transmisi Kebijakan ke Tingkat Bawah
RIV Diakui Dunia, Raih Best Multi-Asset Trading Platform hingga Most Trusted Brand
Andy Setiawan Pimpin Hallo.id, Hadirkan Media Ekonomi yang Tajam, Akurat, dan Kredibel
PWI Pusat Soroti Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dijaga
Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
PCM Grand Wisata Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur, TK ABA 12 Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan
PWI Pusat Berlakukan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026 untuk Tertibkan Administrasi
LaNyalla Mahmud Mattalitti: Pidato Prabowo Subianto Bukti Keberanian Politik Kembalikan SDA untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Kredit UMKM Melambat, Achsanul Qosasi Dorong BI Perkuat Transmisi Kebijakan ke Tingkat Bawah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

RIV Diakui Dunia, Raih Best Multi-Asset Trading Platform hingga Most Trusted Brand

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Andy Setiawan Pimpin Hallo.id, Hadirkan Media Ekonomi yang Tajam, Akurat, dan Kredibel

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:18 WIB

PWI Pusat Soroti Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dijaga

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:40 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terbaru

Lifestyle

Adu Domba: Racun dalam Bungkus Manajemen Konflik

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:40 WIB