Memastikan Tidak Ada Praktik Kecurangan, Polresta Sidoarjo Bersama UPT Metrologi Legal Cek SPBU Wilayah Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

JATIMRAYA.COM – Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

Pengecekan yang dilakukan di SPBU tersebut meliputi, kesesuaian Tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.

Kemudian kondisi tangki atau tandon penyimpanan BBM, terhadap stok BBM pada SPBU di wilayah Kabupaten Sidoarjo dipastikan aman di masa Lebaran serta melihat kondisi mesin pompa SPBU dan kemudian dilanjutkan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya dari kedua SPBU itu memenuhi syarat dan takarannya sudah sesuai. “Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen,” terang Erna, Staf UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, bahwa pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.

Di samping itu, juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu yang pertama adalah teguran lisan.

Berita Terkait

DLH dan Kemenag Sumenep Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan
Ketua dan Sekretaris PWI se-Madura Dorong Keterwakilan Pengurus di Jatim Agar Tak Dipandang Sebelah Mata
Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi
Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke
Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran
Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo
BRI Surabaya Kusuma Bangsa Perkuat Kedekatan dengan Nasabah di Harpelnas 2026
Syarikat Islam Gelar Kongres ke 42 di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Ketua dan Sekretaris PWI se-Madura Dorong Keterwakilan Pengurus di Jatim Agar Tak Dipandang Sebelah Mata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo

Berita Terbaru

Lifestyle

Kok Haji Isam?

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:18 WIB

Lifestyle

Nyali Prabowo di Antara Dikte Pasar dan Cengkeraman Oligarki

Sabtu, 24 Okt 2026 - 08:03 WIB