Memastikan Tidak Ada Praktik Kecurangan, Polresta Sidoarjo Bersama UPT Metrologi Legal Cek SPBU Wilayah Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

JATIMRAYA.COM – Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

Pengecekan yang dilakukan di SPBU tersebut meliputi, kesesuaian Tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.

Kemudian kondisi tangki atau tandon penyimpanan BBM, terhadap stok BBM pada SPBU di wilayah Kabupaten Sidoarjo dipastikan aman di masa Lebaran serta melihat kondisi mesin pompa SPBU dan kemudian dilanjutkan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya dari kedua SPBU itu memenuhi syarat dan takarannya sudah sesuai. “Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen,” terang Erna, Staf UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, bahwa pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.

Di samping itu, juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu yang pertama adalah teguran lisan.

Berita Terkait

Badri Khumaini Siap Maju Ketua GP Ansor Pamekasan, Usung Penguatan Kaderisasi
Dari Loper Koran ke Tanah Suci, Perjalanan Haji Syaiful Anam Mengharukan
RSUD Dolopo Luncurkan Mobil Jawara, Layanan Antar Pasien Pulang Gratis
Di Hadapan Ulama dan Relawan, Anies Baswedan Tegaskan Perjuangan Belum Selesai
UMKM Sidoarjo Kurang Diminati, Bupati Subandi Minta Sekolah Berpihak pada Produk Lokal
Pelajar SMKN di Magetan Tewas di Sungai Ngujur, Diduga Terjerat Hutang Judi Online
The Creative Expedition Behind the Series: SMP Al Muslim Jawa Timur Eksplorasi Animasi dan Dubbing di Mocca Studio
Sidoarjo Jadi Pusat Transformasi AI, Garuda AI Summit 2026 Libatkan ASN dan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:18 WIB

Badri Khumaini Siap Maju Ketua GP Ansor Pamekasan, Usung Penguatan Kaderisasi

Minggu, 26 April 2026 - 16:24 WIB

Dari Loper Koran ke Tanah Suci, Perjalanan Haji Syaiful Anam Mengharukan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WIB

RSUD Dolopo Luncurkan Mobil Jawara, Layanan Antar Pasien Pulang Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:20 WIB

Di Hadapan Ulama dan Relawan, Anies Baswedan Tegaskan Perjuangan Belum Selesai

Jumat, 24 April 2026 - 21:49 WIB

UMKM Sidoarjo Kurang Diminati, Bupati Subandi Minta Sekolah Berpihak pada Produk Lokal

Berita Terbaru

Pers Rilis

Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:30 WIB

Nasional

KLH Diminta Tindak Ilegal Smelter PT TPA di Karawang

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:37 WIB