Pasutri Pengedar Sabu di Ringkus Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi anggota saat berikan keterangan didepan awak media.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi anggota saat berikan keterangan didepan awak media.

JATIMRAYA.COM – Pasangan Suami Istri (Pasutri) S dan AV ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pada 17 April 2024 sore saat sedang meranjau sabu di depan mini market kawasan Bangsri, Sukodono.

“Saat ditangkap anggota, pasutri AV dan suaminya kedapatan barang bukti sabu 1,18 gram. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bahwa pasutri ini telah mengedarkan sabu dengan sistem ranjau sebanyak delapan kali dan setiap transaksi mendapatkan uang sebanyak Rp. 2,5 juta dari seorang DPO berinisial A,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (8/5/2024).

Setelah  dilakukan penggeledahan lanjutan terhadap pasutri tersebut di kamar kos di Keboharan, Krian atau kos di Wonoayu, Sidoarjo ditemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram lengkap dengan timbangan beserta 10 pax klip kosong.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan ditemukan sabu seberat 48,73 Gram dan 69.91 gram. Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang didapatkan anggota dari pasutri ini seberat 137,57 gram.

Terhadap kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Tragis! Balita Terjatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit di Madiun, Meninggal Dunia
Pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Turunkan 1.200 Personel
Bupati Nganjuk Apresiasi Diklat Jurnalistik PWI, Dorong Guru Aktif Produksi Konten
PWI Jatim Gelar Pelepasan Jemaah Haji, 11 Wartawan Siap ke Tanah Suci
AMYGI 2026: Siswa Kelas XI SMA Al Muslim Asah Diplomasi dan Kepemimpinan Global
Mobil Kijang Tua Terbakar di Magetan Saat Dipanasi, Kerugian Capai Rp60 Juta
Doktor Baru IBS PKMKK, Tanda Transformasi Pesantren Modern Berbasis Riset
Badri Khumaini Siap Maju Ketua GP Ansor Pamekasan, Usung Penguatan Kaderisasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:43 WIB

Tragis! Balita Terjatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit di Madiun, Meninggal Dunia

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIB

Pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Turunkan 1.200 Personel

Kamis, 30 April 2026 - 16:52 WIB

PWI Jatim Gelar Pelepasan Jemaah Haji, 11 Wartawan Siap ke Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

AMYGI 2026: Siswa Kelas XI SMA Al Muslim Asah Diplomasi dan Kepemimpinan Global

Rabu, 29 April 2026 - 21:17 WIB

Mobil Kijang Tua Terbakar di Magetan Saat Dipanasi, Kerugian Capai Rp60 Juta

Berita Terbaru

Lifestyle

“Wis Sak Karepmu Bro”

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:28 WIB

Lifestyle

Perubahan Butuh Shock

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:20 WIB

Lifestyle

Cinta Segitiga Anak Nabi Adam Yang Berakhir Tragis

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:44 WIB