Pasutri Pengedar Sabu di Ringkus Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi anggota saat berikan keterangan didepan awak media.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi anggota saat berikan keterangan didepan awak media.

JATIMRAYA.COM – Pasangan Suami Istri (Pasutri) S dan AV ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pada 17 April 2024 sore saat sedang meranjau sabu di depan mini market kawasan Bangsri, Sukodono.

“Saat ditangkap anggota, pasutri AV dan suaminya kedapatan barang bukti sabu 1,18 gram. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bahwa pasutri ini telah mengedarkan sabu dengan sistem ranjau sebanyak delapan kali dan setiap transaksi mendapatkan uang sebanyak Rp. 2,5 juta dari seorang DPO berinisial A,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (8/5/2024).

Setelah  dilakukan penggeledahan lanjutan terhadap pasutri tersebut di kamar kos di Keboharan, Krian atau kos di Wonoayu, Sidoarjo ditemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram lengkap dengan timbangan beserta 10 pax klip kosong.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan ditemukan sabu seberat 48,73 Gram dan 69.91 gram. Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang didapatkan anggota dari pasutri ini seberat 137,57 gram.

Terhadap kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Sidoarjo Perkuat Sanitasi Berbasis Masyarakat, 12 Desa Jalani Verifikasi STBM
Pemkab Sidoarjo Kejar STBM Paripurna, Verifikasi 5 Pilar Sanitasi Dilakukan di 12 Desa
Sidak Sentra Kuliner Gajah Mada, Wabup Sidoarjo Soroti Bangunan Retak dan Penataan Lapak
Perkuat Karakter Siswa, KKMA 02 Pamekasan Lakukan Evaluasi Implemetasi Kurikulum Berbasis Cinta
Pesan Menohok dari Madura: Urus Dapur Sendiri, Jangan Mengurusi Dapur Orang Lain!
Brigjen TNI Kohir: Marwah Pejuang Kemerdekaan Harus Tertanam di Jiwa Generasi Muda
Surat Terbuka Kepada Kasatreskrim Polrestabes Surabaya
Flyover Gedangan Segera Dibangun, Pemkab Sidoarjo Alokasikan Rp400 Miliar Ganti Rugi Lahan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Sidoarjo Perkuat Sanitasi Berbasis Masyarakat, 12 Desa Jalani Verifikasi STBM

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

Pemkab Sidoarjo Kejar STBM Paripurna, Verifikasi 5 Pilar Sanitasi Dilakukan di 12 Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:47 WIB

Sidak Sentra Kuliner Gajah Mada, Wabup Sidoarjo Soroti Bangunan Retak dan Penataan Lapak

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Karakter Siswa, KKMA 02 Pamekasan Lakukan Evaluasi Implemetasi Kurikulum Berbasis Cinta

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pesan Menohok dari Madura: Urus Dapur Sendiri, Jangan Mengurusi Dapur Orang Lain!

Berita Terbaru

Lifestyle

Tiga Presiden, Tiga Cermin Kesadaran Negara

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:46 WIB