JATIMRAYA.COM – Bupati Malang HM Sanusi akhirnya mengeluarkan jenazah warga Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir, yang disandera Rumah Sakit Islam (RSI) UNISMA.
Jenazah Trisiyami (55), hingga Senin malam, tidak boleh dibawa pulang karena biaya administrasinya belum lunas.
Sebagai suami, Supardi (74) yang berasal dari keluarga tidak mampu, terus berusaha mengeluarkan jenazah istrinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usaha Supardi tidak sia – sia meski jenazah Trisiyami sempat tertahan bebebrapa jam.
Bupati Malang, Sanusi melalui ajudannya membayar biaya perawatan sebesar Rp 12.131.000 jenazah Trisiyami langsung dibawah pulang dengan ambulance yang dibawa dari Pemkab Malang.
Seperti diketahui sejak Minggu (9/6) lalu Trisiyami dirawat di RSI UNISMA akibat terserang gejala stroke.
Namun, Selasa (11/6) sekitar pukul 18.15, mendiang almarhuma Trisiyami (55) meninggal dunia, dan pihak keluarga harus membayar biaya perawatan sebesar Rp 12.131.000.
Baca Juga:
TNI Bantah Isu 9 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak Papua
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Mengetahui warganya disandera, Bupati Malang HM Sanusi langsung bergerak cepat memerintahkan ajudannya untuk membebaskan janazah tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Bupati Malang HM Sanusi mengiyakan penyanderaan jenazah karena belum melunasi biaya berobat.
“Ajudan langsung meluncur untuk membebaskan penyanderaan itu, sekalian mengantarkan jenazah ke rumah duka,” tegasnya singkat.
Jenazah warga Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir ini tertahan di Kamar Mayat Rumah Sakit Islam (RSI) UNISMA Malang selama kurang lebih empat jam. (Andy Setiawan)***
Baca Juga:
Puncak HPN 2026 di Surabaya, Gus Irfan Raih PWI Jatim Award atas Transformasi Haji
Rakernas PERBAMIDA 2026 Dorong Peran BPR/BPRS Perkuat UMKM dan Ekonomi Nasional
Santri Al Amanah Krian Dapat Edukasi Safety Riding dari Polresta Sidoarjo













