Tinjau TPST Ngingas, Plt Bupati Sidoarjo: Kita Tidak Boleh Lengah dalam Menangani Masalah Sampah

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Subandi resmikan gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Plt Bupati Subandi resmikan gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

JATIMRAYA.COM – Kondisi pengelolaan sampah dan bangunan liar di sempadan sungai di Desa Ngingas, Kecamatan Waru, menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Rawan jadi pemicu banjir. Plt Bupati Sidoarjo H Subandi mendatangi langsung lokasi pada Minggu (30/6/). Menindaklanjuti masukan masyarakat.

Pagi-pagi, Plt Bupati Subandi sudah berada di lokasi. Dilihatnya kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ngingas. Pengelolaan sudah mulai tertata. Tidak terlihat lagi tumpukan sampah yang berserakan seperti dulu.

Namun, TPST Ngingas masih dikelola secara manual. Pemilahan sampah dilakukan oleh tenaga manusia. Perlu mesin pemilah dan pencacah sampah agar lebih efektif lagi. Dengan begitu, TPST mampu menuntaskan persoalan sampah di Ngingas.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subandi menuturkan, Pemkab Sidoarjo telah memberikan kontribusi terkait kebutuhan TPST Ngingas. Untuk itu, pembenahan TPST perlu dilakukan secara menyeluruh. Ke depannya, setiap di TPST, harus ada mesin pemilah sampah untuk mengantisipasi tingginya volume sampah

”Persoalan sampah di Ngingas ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus segera benahi agar tidak menjadi bom waktu yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Subandi saat berada di lokasi.

Lebih jauh lagi, papar Subandi, perekonomian masyarakat baru saja pulih pasca Pandemi  Covid-19. Keberadaan sampah bisa mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat dan juga membahayakan kesehatan lingkungan warga sekitarnya.

”Kita tidak boleh lengah dalam menangani masalah sampah. TPST yang tidak dikelola dengan baik dapat menghambat pemulihan ekonomi dan membahayakan kesehatan masyarakat,” jelas Subandi.

Setelah meninjau TPST Ngingas, Plt Bupati Subandi menyaksikan kondisi sempadan sungai. Banyak bangunan liar yang masih berdiri di sisi sungai. Perlu penertiban. Agar kondisi sungai mudah dinormaliasi. Alat berat tidak terhambat oleh keberadaan bangunan liar.

”Pemerintah desa dan kecamatan harus segera melakukan sosialisasi terkait pembebasan bangunan liar di sepanjang sungai ini,” ujar Subandi.

Dia berharap pemerintah desa dan kecamatan memberikan pengertian kepada penghuni bangunan liar di sempadan sungai. Keberadaannya akan mengganggu lingkungan dan membahayakan orang lain. Rawan terjadi banjir.

”Kita juga perlu mengusulkan pemasangan box culvert sampai ke arah Dusun Ambeng-Ambeng. Itu bisa memperlebar jalan dan menghilangkan ruang kosong yang dapat digunakan untuk mendirikan bangunan liar,” ujarnya.

Subandi optimistis. Dengan upaya bersama dari semua pihak, masalah sampah dan banjir di Waru dapat diatasi. Dia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tidak buang sampah sembarangan. Jangan mendirikan bangunan liar, lebih-lebih di sempadan sungai. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan
Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan
BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun
Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian
DINAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pipa JDU Perumda Delta Tirta Sidoarjo
2.000 Pelari Taklukkan Lintasan 55 Km di Lelono by Mantra Batu
Terus Berinovasi Layani Masyarakat, Polresta Sidoarjo Tembus Finalis Top Inovasi KIPP 2025

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:37 WIB

Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:35 WIB

Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:25 WIB

BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian

Berita Terbaru