Pengacara Siska Wati dan Ari Suryono Minta Majelis Hakim Menangguhkan Pemblokiran Rekening

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

JATIMRAYA.COM – Suami terdakwa Siska Wati tidak terima gaji selama berbulan-bulan. Aset Ari Suryono pun tidak bisa diapa-apakan. Penasihat hukum kedua terdakwa menilai itu tidak ada kaitannya dengan perkara. Mereka meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menangguhkan pemblokiran tersebut.

Erlan Putra Jaya, penasihat hukum Siska Wati, menyatakan ada ketidakadilan dalam perkara yang menjerat kliennya. Menurut dia, keluarga terdakwa Siska terkena dampak proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus Sugiarto, suami Siska Wati, tidak bisa menerima gaji. Sudah 5 bulan ini Agus tidak gajian. Rekeningnya diblokir.

Erlan menyatakan bakal mengajukan penangguhan atas pemblokiran rekening suami Siska Wati dan anaknya. Sebab, suami Siska itu tidak menerima gaji sama sekali. Akibat penyitaan selama penyidikan. Erlan menegaskan bahwa mereka tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara ini.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Apakah penegakan hukum seperti ini yang kita inginkan,” ujar Erlan.

Secara terpisah, penasihat hukum terdakwa Ari Suryono, yaitu Makin Rahmat, menjelaskan bahwa pemblokiran itu terjadi tidak hanya terhadap gaji kliennya. Ada juga beberapa lain yang tidak ada kaitannya dengan penyidikan.

”Hal itu sudah kami sampaikan sejak penyidikan di KPK,” ungkap Makin Rahmat.

Hasilnya, lanjut dia, dari KPK dinyatakan bahwa pembukaan blokir itu tentu membutuhkan prosedur. Kabar berikutnya diterima setelah penyidikan perkara hampir rampung. Berkas hampir P-21. KPK mengatakan tidak apa-apa ada pembukaan pemblokiran. Tapi, ada persyaratannya. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan harus ada rekom dari KPK. KPK juga tidak mungkin mengeluarkan.

”Maka di sini tadi (dalam persidangan), majelis hakim sudah mempersilakan. Pengajuan diminta dilakukan secara tertulis,” jelas Makin Rahmat.

Apa saja yang terkena pemblokiran? Makin Rahmat memastikan tidak hanya gaji kliennya. Ada juga properti milik Ari Suryono. Termasuk, sertipikat-sertipikat aset yang dibeli kliennya yang tidak terkait dengan perkara. Sebab, pembeliannya sudah berlangsung lama.

”Kebetulan itu ada perjanjian jual-beli. Masih dalam proses. Yang mau beli aset yang mau kita alihkan itu kan pikir-pikir orangnya,” tambahnya.

Apa dampak pemblokiran rekening dan aset itu? Makin Rahmat mengatakan jelas hal itu berdampak pada kebutuhan rutin keluarga Ari Suryono. Pemenuhan kebutuhan keluarganya tersendat. Apalagi kondisi kliennya sedang seperti ini.

”Kami sebenanrya minta normative saja. Tapi, itu juga ternyata butuh prosedur,” ungkap Makin Rahmat. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

DLH dan Kemenag Sumenep Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan
Ketua dan Sekretaris PWI se-Madura Dorong Keterwakilan Pengurus di Jatim Agar Tak Dipandang Sebelah Mata
Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi
Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke
Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran
Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo
BRI Surabaya Kusuma Bangsa Perkuat Kedekatan dengan Nasabah di Harpelnas 2026
Syarikat Islam Gelar Kongres ke 42 di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Ketua dan Sekretaris PWI se-Madura Dorong Keterwakilan Pengurus di Jatim Agar Tak Dipandang Sebelah Mata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo

Berita Terbaru

Lifestyle

Kok Haji Isam?

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:18 WIB

Lifestyle

Nyali Prabowo di Antara Dikte Pasar dan Cengkeraman Oligarki

Sabtu, 24 Okt 2026 - 08:03 WIB