Pengacara Siska Wati dan Ari Suryono Minta Majelis Hakim Menangguhkan Pemblokiran Rekening

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

JATIMRAYA.COM – Suami terdakwa Siska Wati tidak terima gaji selama berbulan-bulan. Aset Ari Suryono pun tidak bisa diapa-apakan. Penasihat hukum kedua terdakwa menilai itu tidak ada kaitannya dengan perkara. Mereka meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menangguhkan pemblokiran tersebut.

Erlan Putra Jaya, penasihat hukum Siska Wati, menyatakan ada ketidakadilan dalam perkara yang menjerat kliennya. Menurut dia, keluarga terdakwa Siska terkena dampak proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus Sugiarto, suami Siska Wati, tidak bisa menerima gaji. Sudah 5 bulan ini Agus tidak gajian. Rekeningnya diblokir.

Erlan menyatakan bakal mengajukan penangguhan atas pemblokiran rekening suami Siska Wati dan anaknya. Sebab, suami Siska itu tidak menerima gaji sama sekali. Akibat penyitaan selama penyidikan. Erlan menegaskan bahwa mereka tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara ini.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Apakah penegakan hukum seperti ini yang kita inginkan,” ujar Erlan.

Secara terpisah, penasihat hukum terdakwa Ari Suryono, yaitu Makin Rahmat, menjelaskan bahwa pemblokiran itu terjadi tidak hanya terhadap gaji kliennya. Ada juga beberapa lain yang tidak ada kaitannya dengan penyidikan.

”Hal itu sudah kami sampaikan sejak penyidikan di KPK,” ungkap Makin Rahmat.

Hasilnya, lanjut dia, dari KPK dinyatakan bahwa pembukaan blokir itu tentu membutuhkan prosedur. Kabar berikutnya diterima setelah penyidikan perkara hampir rampung. Berkas hampir P-21. KPK mengatakan tidak apa-apa ada pembukaan pemblokiran. Tapi, ada persyaratannya. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan harus ada rekom dari KPK. KPK juga tidak mungkin mengeluarkan.

”Maka di sini tadi (dalam persidangan), majelis hakim sudah mempersilakan. Pengajuan diminta dilakukan secara tertulis,” jelas Makin Rahmat.

Apa saja yang terkena pemblokiran? Makin Rahmat memastikan tidak hanya gaji kliennya. Ada juga properti milik Ari Suryono. Termasuk, sertipikat-sertipikat aset yang dibeli kliennya yang tidak terkait dengan perkara. Sebab, pembeliannya sudah berlangsung lama.

”Kebetulan itu ada perjanjian jual-beli. Masih dalam proses. Yang mau beli aset yang mau kita alihkan itu kan pikir-pikir orangnya,” tambahnya.

Apa dampak pemblokiran rekening dan aset itu? Makin Rahmat mengatakan jelas hal itu berdampak pada kebutuhan rutin keluarga Ari Suryono. Pemenuhan kebutuhan keluarganya tersendat. Apalagi kondisi kliennya sedang seperti ini.

”Kami sebenanrya minta normative saja. Tapi, itu juga ternyata butuh prosedur,” ungkap Makin Rahmat. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Penuh Khidmat dan Meriah, Warga Oma Pesona Buduran Peringati Maulid Nabi di Musholla Al Hikmah
Betonisasi Jalan Tambakcemandi Molor, Bupati Sidoarjo Perintahkan Kontraktor Kebut Pekerjaan
Toko Sembako di Pagerwojo Buduran Terbakar Dini Hari, Pemilik Berhasil Dievakuasi
Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Kurang Mampu Diperbaiki
Penuh Haru dan Kebersamaan, Warga RT 12 Gelar Maulid Nabi di Mushola Al-Kamil
Polwan Polresta Sidoarjo Ajarkan Anak Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual Sejak Dini
Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual, Polwan Polresta Sidoarjo Sambangi SMPN 2 Krian
Jaga Ruang Publik Ramah Anak, Polsek Buduran Gelar Pengamanan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Penuh Khidmat dan Meriah, Warga Oma Pesona Buduran Peringati Maulid Nabi di Musholla Al Hikmah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Betonisasi Jalan Tambakcemandi Molor, Bupati Sidoarjo Perintahkan Kontraktor Kebut Pekerjaan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Toko Sembako di Pagerwojo Buduran Terbakar Dini Hari, Pemilik Berhasil Dievakuasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Kurang Mampu Diperbaiki

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Penuh Haru dan Kebersamaan, Warga RT 12 Gelar Maulid Nabi di Mushola Al-Kamil

Berita Terbaru

Lifestyle

Adu Domba: Racun dalam Bungkus Manajemen Konflik

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:40 WIB