Program UHC Berhasil Berikan Akses Kesehatan yang Merata Bagi Masyarakat Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah menyerahkan bantuan kursi roda di Kecamatan Sedati dan Gedangan, Senin (5/8). Plt Bupati Subandi Jenguk Pasien yang sedang melakukan pemeriksaan.

Setelah menyerahkan bantuan kursi roda di Kecamatan Sedati dan Gedangan, Senin (5/8). Plt Bupati Subandi Jenguk Pasien yang sedang melakukan pemeriksaan.

JATIMRAYA.COM – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sidoarjo terbukti berhasil memberikan akses kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sidoarjo.

“kami bersyukur dan bangga atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dengan adanya program UHC akses Kesehatan masyarakat Sidoarjo lebih merata,” ungkap Plt Bupati Sidoarjo setelah menyerahkan bantuan kursi roda di Kecamatan Sedati dan Gedangan, Senin (5/8).

Saat ini jumlah penduduk sidoarjo mencapai 1.996.825 jiwa. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.498.899 jiwa atau sekitar 75,06 persen telah menjadi peserta BPJS aktif, termasuk di dalamnya kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bea Iuran Daerah (PBID) program UHC. Jumlah yang sudah tercover KIS PBID mencapai 155.843 jiwa per juli 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Fasilitas Kesehatan di Sidoarjo sudah baik, dan jaminan Kesehatan bagi warga yang tidak mampu telah diberikan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat dilayani dengan sepenuh hati, dan jangan ada penolakan,” pinta Subandi.

Dengan tercapainya program UHC ini masyarakat Sidoarjo dapat merasakan manfaat dari jaminan Kesehatan lebih baik lagi. Ia juga mengungkapkan keinginannya agar masyarakat Sidoarjo dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan setara.

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan untuk aktivasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Peserta (BP), cukup dengan foto copy KTP saja, atau Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa. Untuk mekanismenya bisa melalui aplikasi SiPraja. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran
Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo
BRI Surabaya Kusuma Bangsa Perkuat Kedekatan dengan Nasabah di Harpelnas 2026
Syarikat Islam Gelar Kongres ke 42 di Surabaya
Peduli Kesehatan Warga, PT IMLI Gelar Bakti Sosial di Pasuruan
Lutfil Hakim Daftar Ketua PWI Jatim, Dwi Eko Kembali Bidik Ketua DKP
“Taretan Dhibik”: Alasan Ketua PWI Pamekasan Enggan Nyalon Ketua PWI Jatim dan Pilih Dukung Cak Item
Polsek Sukodono Tindaklanjuti Aduan Sabung Ayam, Petugas Tak Temukan Aktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

BRI Surabaya Kusuma Bangsa Perkuat Kedekatan dengan Nasabah di Harpelnas 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Syarikat Islam Gelar Kongres ke 42 di Surabaya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Peduli Kesehatan Warga, PT IMLI Gelar Bakti Sosial di Pasuruan

Berita Terbaru

Lifestyle

Pisau Kebenaran dan Bungkus Moral Kekuasaan

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:27 WIB

Lifestyle

Menyikapi Anatomi Operasional Shadow State

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:17 WIB

Lifestyle

Menko Sugiono dan Tembakau

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:18 WIB