Program UHC Berhasil Berikan Akses Kesehatan yang Merata Bagi Masyarakat Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah menyerahkan bantuan kursi roda di Kecamatan Sedati dan Gedangan, Senin (5/8). Plt Bupati Subandi Jenguk Pasien yang sedang melakukan pemeriksaan.

Setelah menyerahkan bantuan kursi roda di Kecamatan Sedati dan Gedangan, Senin (5/8). Plt Bupati Subandi Jenguk Pasien yang sedang melakukan pemeriksaan.

JATIMRAYA.COM – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sidoarjo terbukti berhasil memberikan akses kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sidoarjo.

“kami bersyukur dan bangga atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dengan adanya program UHC akses Kesehatan masyarakat Sidoarjo lebih merata,” ungkap Plt Bupati Sidoarjo setelah menyerahkan bantuan kursi roda di Kecamatan Sedati dan Gedangan, Senin (5/8).

Saat ini jumlah penduduk sidoarjo mencapai 1.996.825 jiwa. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.498.899 jiwa atau sekitar 75,06 persen telah menjadi peserta BPJS aktif, termasuk di dalamnya kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bea Iuran Daerah (PBID) program UHC. Jumlah yang sudah tercover KIS PBID mencapai 155.843 jiwa per juli 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Fasilitas Kesehatan di Sidoarjo sudah baik, dan jaminan Kesehatan bagi warga yang tidak mampu telah diberikan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat dilayani dengan sepenuh hati, dan jangan ada penolakan,” pinta Subandi.

Dengan tercapainya program UHC ini masyarakat Sidoarjo dapat merasakan manfaat dari jaminan Kesehatan lebih baik lagi. Ia juga mengungkapkan keinginannya agar masyarakat Sidoarjo dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan setara.

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan untuk aktivasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Peserta (BP), cukup dengan foto copy KTP saja, atau Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa. Untuk mekanismenya bisa melalui aplikasi SiPraja. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

BRI Sumenep: Proses Lelang Agunan Nasabah Bermasalah Telah Sesuai Ketentuan
TK Cahaya Kita Sidoarjo Lepas 26 Siswa Angkatan ke-24, Wali Murid Haru Saksikan Pentas Seni
Tak Cukup Tarif Cukai, Achsanul Qosasi Minta KEK Tembakau Madura Segera Direalisasikan
Surat Terbuka
Balon Udara Raksasa Jatuh di Kebun Tebu Magetan, Bocah-Bocah Heroik Padamkan Api
Queen Dawet: Ketika Mimpi Besar Dimulai dari Dapur Rumahan
Cooking Class Seru di IBS PKMKK Pamekasan, Santri Asah Life Skill dan Kreativitas
Pendidikan Islam di Pamekasan Makin Kuat, MTs Kyai Mudrikah Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:33 WIB

BRI Sumenep: Proses Lelang Agunan Nasabah Bermasalah Telah Sesuai Ketentuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:46 WIB

TK Cahaya Kita Sidoarjo Lepas 26 Siswa Angkatan ke-24, Wali Murid Haru Saksikan Pentas Seni

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:49 WIB

Tak Cukup Tarif Cukai, Achsanul Qosasi Minta KEK Tembakau Madura Segera Direalisasikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:53 WIB

Surat Terbuka

Senin, 1 Juni 2026 - 07:53 WIB

Balon Udara Raksasa Jatuh di Kebun Tebu Magetan, Bocah-Bocah Heroik Padamkan Api

Berita Terbaru

Lifestyle

Berhala Bernama Uang: Ketika Angka Mendikte Jiwa

Minggu, 7 Jun 2026 - 00:11 WIB

Lifestyle

Top Predator’ di Rimba Kekuasaan Modern

Minggu, 7 Jun 2026 - 00:06 WIB