Bareskrim Naikkan Status Laporan Dugaan Penipuan Rp28 Miliar, Nama Bupati Sidoarjo Disebut

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Ada apa dengan Bupati Sidoarjo, Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp 28 miliar yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri resmi naik ke tahap penyidikan. Laporan tersebut diduga melibatkan Bupati Sidoarjo Subandi beserta sejumlah pihak lainnya.

Kuasa Hukum PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, Dimas Humahera Alfaruq, Rabu (22/1/2026). peningkatan status perkara ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 20 Januari 2026.

“Perkara yang kami laporkan telah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri yang telah bekerja secara profesional, objektif, dan tidak melihat latar belakang jabatan pihak-pihak yang dilaporkan,” papar Dimas Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan Dimas , laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi dalam satu rangkaian peristiwa sejak Juli hingga November 2024. Dalam rentang waktu itu, kliennya mengaku telah mentransfer dana secara bertahap dengan total mencapai Rp 28 miliar.

“Dana tersebut ditransfer ke rekening PT Rafi Jaya Makmur Mandiri yang disebut-sebut diminta langsung oleh Subandi, dengan dalih investasi properti. Namun hingga kini, tidak ada pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaan dana tersebut,” urainya.

Ia menambahkan, untuk meyakinkan kliennya, pihak terlapor menyerahkan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total luas sekitar 2,8 hektare. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, lahan tersebut masih berupa sawah dan belum ada pembangunan sebagaimana yang dijanjikan.

“Nilai tanah tersebut bahkan tidak sebanding dengan dana Rp 28 miliar yang sudah ditransfer. Selain itu, SHM yang diserahkan juga belum balik nama dan masih dalam bentuk PPJB,” tegas Dimas.

Hingga kini tidak pernah ada perjanjian kerja sama yang ditandatangani di hadapan notaris, meski kliennya sudah berulang kali meminta kejelasan. Bahkan, beberapa somasi yang dikirimkan kepada pihak terlapor disebut tidak pernah mendapat tanggapan.

Dimas juga menyatakan bahwa dana tersebut tidak pernah dilaporkan sebagai dana kampanye kepada KPU, sekaligus membantah klaim bahwa aliran dana itu digunakan untuk kepentingan politik.

“Kami berharap penyidikan ini berjalan cepat dan transparan. Jika sudah terpenuhi dua alat bukti, kami mendorong penyidik untuk segera menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa untuk berani menempuh jalur hukum.

“Jangan takut dengan jabatan atau kekuasaan. Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” tutup Dimas. (Fid)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Ribuan Warga Desa Gelam Gelar Jalan Sehat Bernuansa Karnaval
Berikan Rasa Aman, Polwan Polresta Sidoarjo Kawal CFD Alun-Alun Sidoarjo
Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Buduran Gelar Simulasi Dalmas Awal
Usai Apel Pagi, Polsek Waru Bagikan 100 Nasi Bungkus untuk Pengguna Jalan
Kejari Nganjuk Gelar Pasar Rakyat, Libatkan Ribuan Pelaku UMKM
AKP Septia Intan Putri Resmi Jabat Kasatlantas Polres Kediri Kota
Polsek Krian Edukasi Siswa SD Cinta Hati tentang Bahaya Bullying dan Perundungan
Curhat Kamtibmas di Banjarsari, Polresta Sidoarjo Ajak Warga Cegah Bullying, Intoleransi dan Hoaks

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Ribuan Warga Desa Gelam Gelar Jalan Sehat Bernuansa Karnaval

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Berikan Rasa Aman, Polwan Polresta Sidoarjo Kawal CFD Alun-Alun Sidoarjo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Buduran Gelar Simulasi Dalmas Awal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Usai Apel Pagi, Polsek Waru Bagikan 100 Nasi Bungkus untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:56 WIB

Kejari Nganjuk Gelar Pasar Rakyat, Libatkan Ribuan Pelaku UMKM

Berita Terbaru