JATIMRAYA.COM – Pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai tidal logis.
Karena pengeluaran partai yang dipimpin anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu hanya Rp180.000 sehingga harus dilakukan pengecekan.
Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.
“Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian,” kata Bagja melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/1/2024)
Baca Juga:
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan.
Baca artikel lainnya di sini : Investor Real Estate Tertarik Investasi di IKN, Usai Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungan Kerja ke Timur Tengah
Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.
“Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan,” ujar Bagja.
Baca Juga:
Inilah 5 Manfaat Buah Naga bagi Kesehatan, Salah Satunya Melembabkan dan Mencerahkan Kulit
Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Menanjak, dari 152 Menjadi 125
Hitung Cepat Versi Litbang Kompas, Pasangan Khofifah – Emil Sementara Unggul di Pilkada Jatim 2024
Bagja mengatakan, LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob
Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
“Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya,” ucap Bagja.
Baca Juga:
Rahmat mengatakan, tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180 ribu, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat.
“Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh itu ke mana? Mereka kampanye di mana-mana.”
“Kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional,” imbuh Bagja.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa (9/1/2024).
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi.
Yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).
Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000; sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar).*