Berakhirnya Operasi Ketupat Semeru 2024, Kapolresta Sidoarjo Berikan Apresiasi Kepada Jajaran dan Stake holder

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 April 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol.Christian Tobing bersama anggota saat cek kendaraan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol.Christian Tobing bersama anggota saat cek kendaraan.

JATIMRAYA.COM – Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol.Christian Tobing mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan pelayanan yang profesional serta humanis, kepada seluruh personel termasuk polsek jajaran maupun TNI hingga stake holder terkait dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2024.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing saat memimpin apel di Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (17/4/2024) dilanjutkan dengan halal bi halal bersama anggota Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran.

“Tidak ada kesuksesan yang dapat dicapai oleh satu orang, melainkan tanpa kerja sama semua orang. Begitu pun di Polresta Sidoarjo, semua personel telah bersama-sama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebaik mungkin untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas mulai pengamanan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2024,” ungkapnya.

Dengan berakhirnya Operasi Ketupat Semeru 2024 pada 16 April 2024, Kapolresta Sidoarjo dihadapan seluruh personelnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setingginya baik kepada anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan maupun stake holder terkait di wilayahnya yang telah solid bersinergi melaksanakan tugas pelayanan serta pengamanan dalam Operasi Ketupat tahun ini.

“Upaya soliditas, kerja keras, kerja ikhlas dan profesional dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2024 di wilayah Kabupaten Sidoarjo ini diharapkan terus diwujudkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Kelokan Menurun Tajam Jalur Gunung Lawu Magetan
Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 
Penegak Hukum KLHK Segel Peleburan Aki Bekas Ilegal di Desa Pucuk Lamongan
Melalui Proyek Hippa, Desa Metesih Bangun Saluran Tersier Menuju Area Persawahan
Peleburan Ilegal Aki Bekas Kembali Terjadi di Pucuk Lamongan
Truk Sayur Tabrak Truk Tangki Muatan 30 Ton Tetes Tebu di KM 594
JIMAD SAKTEH Ancam KPU dan Bawaslu Sampang Dilaporkan Ke DKPP RI
Dua Lokasi, Sebuah Gudang dan Rumah di Madiun Alami Kebakaran Hebat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:09 WIB

Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Kelokan Menurun Tajam Jalur Gunung Lawu Magetan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Melalui Proyek Hippa, Desa Metesih Bangun Saluran Tersier Menuju Area Persawahan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Peleburan Ilegal Aki Bekas Kembali Terjadi di Pucuk Lamongan

Jumat, 27 September 2024 - 08:34 WIB

Truk Sayur Tabrak Truk Tangki Muatan 30 Ton Tetes Tebu di KM 594

Rabu, 25 September 2024 - 22:41 WIB

JIMAD SAKTEH Ancam KPU dan Bawaslu Sampang Dilaporkan Ke DKPP RI

Rabu, 25 September 2024 - 22:07 WIB

Dua Lokasi, Sebuah Gudang dan Rumah di Madiun Alami Kebakaran Hebat

Selasa, 24 September 2024 - 22:55 WIB

Sebuah Rumah di Magetan Terbakar Akibat Lupa Matikan Kompor

Berita Terbaru

Salah satu APK Paslon JIMAD SAKTEH di wilayah Kecamatan Torjun yang dirusak Oknum tidak bertanggung.

Info Jatim

Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 

Sabtu, 5 Okt 2024 - 12:40 WIB