Dugaan Pelanggaran APBD Disorot, LBH Pusara Minta Nama Anggota DPRD Pamekasan Dibuka

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA COM – Desakan keras kini menerpa Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan. Mereka dituntut bersikap transparan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara mendesak agar data terkait nama-nama anggota dewan yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran penggunaan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) segera dibuka ke publik.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LBH Pusara, Marsuto Alfianto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Peradi Madura Raya, Jumat (2/10.2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, terdapat sejumlah oknum anggota dewan yang diduga melakukan pelanggaran serius berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mohon Pemda dan DPRD membuka data terkait dengan anggota dewan yang diduga terlibat dalam temuan BPK tentang pelanggaran penggunaan anggaran APBD,” tegas Alfian, menyoroti pentingnya akuntabilitas publik.

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi itu merinci, dugaan pelanggaran tersebut mengarah kepada sejumlah oknum, termasuk di antaranya di lingkungan Komisi IV DPRD Pamekasan.

Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi sorotan tajam Alfian.

Pertama, dugaan perjalanan dinas fiktif atau mark-up. Dijelaskan, terdapat oknum wakil rakyat di Komisi IV DPRD Pamekasan diduga melakukan pelanggaran terkait alokasi anggaran perjalanan dinas.

Kedua, dugaan penerimaan honor ilegal. Dalam penelusuran Alfian, ditemukan adanya penerimaan honor oleh anggota dewan yang secara regulasi tidak diperbolehkan oleh undang-undang.

“Temuan BPK ini bahkan dilaporkan telah mendapat atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.

Ketiga, permasalahan Dana Pokir 2025. Alokasi dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025, ujar Alfian, turut menjadi temuan BPK yang kini juga diawasi ketat oleh KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak eksekutif maupun legislatif di Pamekasan masih belum membuahkan hasil.

Baik Bupati Pamekasan Kholilurrahman maupun Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur belum memberikan tanggapan atas pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon yang dikirimkan hingga pukul 19.56 WIB. (as)

Berita Terkait

DKS Genap 55 Tahun, Seniman Surabaya Teguhkan Komitmen Menjaga Denyut Kebudayaan
LDII Jatim dan PWI Bahas Sinergi Pelatihan Jurnalistik hingga Kegiatan Sosial
PWI Jatim Bekali 75 Siswa MAN Sidoarjo Teknik Menulis dan Verifikasi Berita
Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026
Regenerasi Kepemimpinan, Dr. Nur’annafi Pimpin Fikom Unitomo Periode 2026–2030
Goes to School, Polresta Sidoarjo Tanamkan Disiplin dan Karakter kepada Pelajar
Peringati Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional, PWI Tuban Gelar Baksos Gratis
Pemkab Sidoarjo Dorong Generasi Muda Lestarikan Seni Karawitan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pelanggaran APBD Disorot, LBH Pusara Minta Nama Anggota DPRD Pamekasan Dibuka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:50 WIB

DKS Genap 55 Tahun, Seniman Surabaya Teguhkan Komitmen Menjaga Denyut Kebudayaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:10 WIB

LDII Jatim dan PWI Bahas Sinergi Pelatihan Jurnalistik hingga Kegiatan Sosial

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:27 WIB

PWI Jatim Bekali 75 Siswa MAN Sidoarjo Teknik Menulis dan Verifikasi Berita

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

Berita Terbaru