Dugaan Pelanggaran APBD Disorot, LBH Pusara Minta Nama Anggota DPRD Pamekasan Dibuka

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA COM – Desakan keras kini menerpa Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan. Mereka dituntut bersikap transparan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara mendesak agar data terkait nama-nama anggota dewan yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran penggunaan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) segera dibuka ke publik.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LBH Pusara, Marsuto Alfianto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Peradi Madura Raya, Jumat (2/10.2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, terdapat sejumlah oknum anggota dewan yang diduga melakukan pelanggaran serius berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mohon Pemda dan DPRD membuka data terkait dengan anggota dewan yang diduga terlibat dalam temuan BPK tentang pelanggaran penggunaan anggaran APBD,” tegas Alfian, menyoroti pentingnya akuntabilitas publik.

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi itu merinci, dugaan pelanggaran tersebut mengarah kepada sejumlah oknum, termasuk di antaranya di lingkungan Komisi IV DPRD Pamekasan.

Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi sorotan tajam Alfian.

Pertama, dugaan perjalanan dinas fiktif atau mark-up. Dijelaskan, terdapat oknum wakil rakyat di Komisi IV DPRD Pamekasan diduga melakukan pelanggaran terkait alokasi anggaran perjalanan dinas.

Kedua, dugaan penerimaan honor ilegal. Dalam penelusuran Alfian, ditemukan adanya penerimaan honor oleh anggota dewan yang secara regulasi tidak diperbolehkan oleh undang-undang.

“Temuan BPK ini bahkan dilaporkan telah mendapat atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.

Ketiga, permasalahan Dana Pokir 2025. Alokasi dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025, ujar Alfian, turut menjadi temuan BPK yang kini juga diawasi ketat oleh KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak eksekutif maupun legislatif di Pamekasan masih belum membuahkan hasil.

Baik Bupati Pamekasan Kholilurrahman maupun Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur belum memberikan tanggapan atas pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon yang dikirimkan hingga pukul 19.56 WIB. (as)

Berita Terkait

Lahan Tebu di Popoh Wonoayu Terbakar, Polisi dan Warga Cegah Api Meluas
Sidak Jembatan Candinegoro, Bupati Subandi Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu
Api Bakar Lahan Kosong di Watugolong, Polsek Krian dan PMK Padamkan Kebakaran
BRI Serahkan Ambulans ke RKZ Surabaya Lewat Program BRI Peduli TJSL
HUT TNI ke-81, Sidoarjo Soroti Sinergi TNI dan Masyarakat
Viral Dugaan Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Waru Langsung Bongkar Lokasi
Akses dari Tol HK ke Jabon Sempit, Bupati Subandi Dorong Pelebaran Jalan
Flyover Gedangan Bakal 6 Lajur, Antisipasi Macet 30 Tahun ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Lahan Tebu di Popoh Wonoayu Terbakar, Polisi dan Warga Cegah Api Meluas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Sidak Jembatan Candinegoro, Bupati Subandi Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Api Bakar Lahan Kosong di Watugolong, Polsek Krian dan PMK Padamkan Kebakaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

BRI Serahkan Ambulans ke RKZ Surabaya Lewat Program BRI Peduli TJSL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:52 WIB

HUT TNI ke-81, Sidoarjo Soroti Sinergi TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru