Hanya Beri Fasilitas Ruang Pemeriksaan, Mabes Polri Tak Perlakukan Khusus Ketua KPK Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.sulsel.polri.go.id)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.sulsel.polri.go.id)

JATIMRAYA.COM  – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa (24/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah tiba di Mabes Polri.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa 24 Oktober 2023.

Kendati demikian tidak diketahui pastinya kapan Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Hanya saja mobil yang diduga ditumpangi Firli Bahuri parkir di sekitar Gedung Rupatama Bareskrim Polri.

Ahmad Ramadhan diduga tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP.

“Sudah tiba iya beberapa menit yang lalu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.

Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri ini hanya memfasilitasi permintaan dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tandas Ahmad Ramadhan.***

Berita Terkait

PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran untuk Anggota se-Indonesia
Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif 3 Kali Berturut, H. Slamet Junaidi Harumkan Sampang di Mata Nasional 
UPA PERADI 2025 Digelar Serentak, 143 Peserta Ikuti Ujian di Fakultas Hukum UGM
PWI Jateng Resmi Dilantik, Akhmad Munir Tekankan Integritas dan Adaptasi Jurnalis
Kapolri dan Ketum PWI Heningkan Cipta untuk Korban Bencana di Sumatera
Ketum PWI Pusat Minta Negara Ambil Peran Lebih Besar Selamatkan Industri Media
Kick Off HPN 2026 di Banten, PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media
Ketum PWI Akhmad Munir: Insan Pers adalah Guru Masyarakat di Tengah Disrupsi Media

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:58 WIB

PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran untuk Anggota se-Indonesia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif 3 Kali Berturut, H. Slamet Junaidi Harumkan Sampang di Mata Nasional 

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:41 WIB

UPA PERADI 2025 Digelar Serentak, 143 Peserta Ikuti Ujian di Fakultas Hukum UGM

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:59 WIB

PWI Jateng Resmi Dilantik, Akhmad Munir Tekankan Integritas dan Adaptasi Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Kapolri dan Ketum PWI Heningkan Cipta untuk Korban Bencana di Sumatera

Berita Terbaru