Insentif PPh 21 DTP 2027 Bakal Berlaku untuk Semua Karyawan Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 6 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Pemerintah berencana memperlebar jangkauan penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, dari yang semula terbatas pada pekerja sektor padat karya berpenghasilan di bawah Rp10 juta, nantinya akan  mencakup seluruh karyawan dengan gaji di bawah nominal tersebut.

Insentif PPH 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ini akan mulai diberlakukan mulai 1 Januari-31 Desember 2027, berbarengan dengan sejumlah stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah pada tahun depan.

“Untuk tahun depan pemerintah terus mempersiapkan berbagai stimulus,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya pada hari Kamis (5/11/2026), dikutip dari Bisnis.com.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Airlangga mengungkapkan bahwa di samping penetapan aturan baru tersebut, pemerintah juga tengah menimbang opsi untuk menaikkan batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

Sebagai informasi, insentif PPh 21 DTP yang saat ini berlaku adalah diperuntukkan bagi tenaga kerja di sektor alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata, yang secara keseluruhan meliputi 133 KLU utama pada basis data DJP.

Pekerja tetap maupun tidak tetap di sektor-sektor ini berhak mendapatkan fasilitas pembebasan pajak dengan batasan gaji bruto tetap dan teratur tak lebih dari Rp10 juta sebulan dan berlaku bagi pegawai yang sudah bekerja sebelum Januari 2026 atau yang baru berstatus karyawan di tahun 2026. (RM)

Berita Terkait

Pertamina Gelar Pekan Kopi di SMEXPO 2026, Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Lebih Luas
BPS Catat Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026
Menteri UMKM Bakal Audit Besar-besaran Program KUR, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
BSI Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pamerkan Kopi hingga Madu Hasil Rehabilitasi DAS
Tak Hanya MBR, Pemerintah Bidik Masyarakat Berpenghasilan Tanggung Lewat Program KPR
Podnews Indonesia Diluncurkan, Podcast SapuLangit dan Lahyanto Network Jangkau 200 Portal Berita dalam 15 Menit
Indonesia-Swiss Jalin Kerja Sama Sovereign AI, Nongsa Digital Park Jadi Pusat Pengembangan
Inflasi Bulanan Indonesia Turun Jadi 0,22 Persen pada Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:45 WIB

Insentif PPh 21 DTP 2027 Bakal Berlaku untuk Semua Karyawan Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 11:10 WIB

Pertamina Gelar Pekan Kopi di SMEXPO 2026, Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Lebih Luas

Kamis, 5 November 2026 - 17:14 WIB

BPS Catat Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Menteri UMKM Bakal Audit Besar-besaran Program KUR, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

BSI Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pamerkan Kopi hingga Madu Hasil Rehabilitasi DAS

Berita Terbaru

geopark Raja Ampat (dok.Pesona Indonesia)

Nasional

Lima Geopark Indonesia Raih Rekomendasi Green Card UNESCO

Jumat, 6 Nov 2026 - 12:43 WIB

Lifestyle

Agama Instrumental

Jumat, 6 Nov 2026 - 12:31 WIB