Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul SYL oleh Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Polisi Periksa 8 Saksi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Biroadpim.kalteng.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Biroadpim.kalteng.go.id)

JATIMRAYA.COM – Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Oleh tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/1/2024).

“Sesuai rencana ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh Tim Penyidik,” jelas Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menerangkan, semua saksi yang diperiksa hari ini guna melengkapi berkas perkara dengan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Lihat konten video lainnya, di sini: Sudah Dibahas Lama, Prabowo Subianto dan Kabinet Jokowi Dorong Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura

Pemeriksaan hari ini pun dilakukan kepada delapan orang yang sebelumnya juga sudah dimintai keterangan.

Disebutkan Ade Safri, pemeriksaan dilakukan kepada SYL dan dua tersangka kasus gratifikasi Kementerian Pertanian (Kementan) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI).”

“Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Ade Safri.***

Berita Terkait

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025
KLH Segel Dua Pabrik di Banten, Temukan Limbah Berbahaya dan Pelanggaran Amdal
Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina
Abdus Sodik, Optimis Aba Idi & Ra Mahfudz Sukses Bawa Visi Sampang Hebat Bermartabat Plus
Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.AP. Dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Negeri Malang
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:18 WIB

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:27 WIB

KLH Segel Dua Pabrik di Banten, Temukan Limbah Berbahaya dan Pelanggaran Amdal

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:16 WIB

Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:21 WIB

Abdus Sodik, Optimis Aba Idi & Ra Mahfudz Sukses Bawa Visi Sampang Hebat Bermartabat Plus

Berita Terbaru

Ditemui Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan (baju putih) sejumlah Mahasiswa Perwakilan Demonstran, mendesak DPRD Sampang untuk menyampaikan Aspirasinya dalam menolak RUU TNI, Rabu (26/03/2025)

Info Jatim

Puluhan Demonstran Desak DPRD, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI

Kamis, 27 Mar 2025 - 03:03 WIB