Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Politisi Romahurmuziy, Erwin Aksa akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. (Facebook.com/@partaigolkar.com)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. (Facebook.com/@partaigolkar.com)

HALLOUP.COM – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (EA) terkonfirmasi akan memenuhi undangan Bareskrim Polri pada pekan depan.

Erwin Aksa akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.

Sebagai informasi, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy. ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

“Berdasarkan keterangan dari pengacara saudara EA, pada Minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Elektabilitas Prabowo Selalu Tertinggi, Mochamad Iriawan: Kita Tak Boleh Terlena, Berleha-leha oleh Hasil Survei

Ramadhan menambahkan, awalnya penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Erwin Aksa pada Selasa 6 Juni 2023.

Namun, sebagaimana dikutip dari laman Divhumas Polri, Sabtu 17 Juni 2023 .saat itu tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.

Romahurmuziy dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri.”

“Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” ungkap Nurul kepada wartawan, Kamis 11 Juni 2023.***

Berita Terkait

LaNyalla Dukung Gagasan Cukai Rokok Golongan III untuk Industri Rokok Kecil, Solusi Tekan Rokok Ilegal
KLH Tutup Dua Pabrik di Bekasi Akibat Pencemaran Udara dan Limbah B3 Tanpa Izin Lingkungan
Kendaraan Taktis Listrik Maung MV3 “Pandu”: Ketika Pindad, Prabowo, dan Mahabharata Bertemu di Indo Defence
Indonesia dan Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Imigrasi dan Perangi Perdagangan Orang
Dua Anggota Separatis OPM Tewas Ditembak Polisi di Trans Papua, Diduga Hendak Cari Senjata
7 Prajurit TNI Gugur dalam Serangan TPNPB-OPM di Yahukimo, Papua Pegunungan
Marsel Asyerem Diancam TPNPB-OPM karena Latih Bela Negara Pemuda Papua
Satu Lagi Pentolan OPM Kembali: Yeremias Foumair Serahkan Diri ke Satgas TNI

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

LaNyalla Dukung Gagasan Cukai Rokok Golongan III untuk Industri Rokok Kecil, Solusi Tekan Rokok Ilegal

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:15 WIB

KLH Tutup Dua Pabrik di Bekasi Akibat Pencemaran Udara dan Limbah B3 Tanpa Izin Lingkungan

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:08 WIB

Kendaraan Taktis Listrik Maung MV3 “Pandu”: Ketika Pindad, Prabowo, dan Mahabharata Bertemu di Indo Defence

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:17 WIB

Indonesia dan Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Imigrasi dan Perangi Perdagangan Orang

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:47 WIB

Dua Anggota Separatis OPM Tewas Ditembak Polisi di Trans Papua, Diduga Hendak Cari Senjata

Berita Terbaru

Lifestyle

Puasa Tasua dan Asyura

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:59 WIB