JATIMRAYA.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus korupsi timah.
Yaitu pengusaha Harvey Moeis, suami Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2024.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyampaikan hal itu di Jakarta, Senin (1/4/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis),” kata Kuntadi.
Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatanm
“Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan,” katanya.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Cerita Tempati Paviliun Akmil hingga Digembleng Sarwo Edhie, Kilas Balik Kebersamaan dengan SBY
Baca Juga:
Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Hadiri Bakti Sosial Makan Gratis Sehat di Blukid Square
PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran untuk Anggota se-Indonesia
Pemkab Sidoarjo Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Kelompok Tani dan Bantuan Alsintan
Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Baca artikel lainnya di sini : CSA Index April 2024: Perkiraan Target IHSG dalam Jangka Panjang
Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.
Baca Juga:
MSP Bersama Pemkab dan Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan untuk Warga dan Driver Ojol
Bupati Subandi Serahkan Bonus Atlet Porprov: Janji Naikkan Reward Hingga Rp 50 Juta
“Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang,” kata Kuntadi.
Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.
Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK.
Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa.
“Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” kata Kuntadi.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloup.com
Baca Juga:
MSP dan Forkopimda Sidoarjo Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Makanan Gratis untuk Warga
Prambon Dilanda Angin Kencang: 18 Rumah Rusak, Kapolsek AKP Sugiono Turun Tangan
Bencana Puting Beliung Guncang Prambon, Wabup Sidoarjo Pastikan Penanganan Cepat bagi Warga
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hallopresiden.com dan Infoesdm.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
















