JATIM RAYA – Polrestabes Surabaya berhasil mangamankan empat pelaku penganiayaan dan intimidasi terhadap lima jurnalis yang meliput penindakan diskotik Ibiza Club di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.
Kini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Setelah ditangkap, keempat pelaku tersebut langsung diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Pertama, kami mengamankan dua pelaku, yaitu MH (55) dan S (55).”
“Kemudian Rabu 25 Januari 2023, kemarin sore, dua pelaku yakni SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri,” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., di Surabaya, Kamis 26 Januari 2023.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Tanggapi Temuan PPATK Soal Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Pengusaha Ivan Sugianto
Baca konten lebih lanjut di sini: Polisi Amankan 4 Pelaku Penganiayaan Jurnalis Saat Liputan Diskotik Ibiza Club di Surabaya
Artikel ini dikutip dari media online Apakabarnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***