Plt Bupati Subandi Berikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 242 Kades di Kabupaten Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kedes Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/06).

Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kedes Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/06).

JATIMRAYA.COM – Sebanyak 242 Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/06).

Terlihat wajah ratusan kades sumringah dan penuh semangat karena pengabdian mereka untuk membangun desa diperpanjang, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, artinya ada tambahan dua tahun masa bakti. Sesuai Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi berpesan, kepala desa yang sudah mendapat perpanjangan masa jabatan untuk bekerja lebih giat lagi, lebih semangat lagi untuk mewujudkan kemandirian desa, baik secara ekonomi, sosial maupun politik.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan tambahan 2 tahun masa jabatan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program-program pembangunan untuk kemajuan desa,” kata Subandi.

Dia juga mengajak semua kepala desa untuk saling bersinergi, berdiskusi dan saling memberikan dukungan satu sama lain. Subandi ingin desa-desa di Kabupaten Sidoarjo bisa mandiri.

“Yang tak kalah penting juga menjaga kondusifitas pemerintah desa,” ucapnya.

Menurutnya desa yang mandiri akan berkontribusi pada pertumbuhan berbasis keunggulan sumber daya dan kebutuhan lokal.

Selain itu desa yang mandiri akan efektif dan efisien dalam menyediakan layanan publik, pengelolaan anggaran dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

“Saya juga menekankan agar pelayanan publik harus menjadi prioritas bagi kepala desa beserta jajarannya. Dimana reformasi birokrasi tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetapi juga di level pemerintah desa,” lanjutnya

Ia juga mengajak kepala desa untuk menciptakan kemandirian desa khususnya dari aspek pendapatan asli desa (PAD). Setiap potensi yang ada bisa dikembangkan dan bisa berkolaborasi dengan banyak pihak untuk mensupport pembangunan yang ada di desa masing-masing.

“Kolaborasi dengan semua stakeholder dan masyarakat ini sangat penting untuk menunjang percepatan pembangunan yang ada di desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, setiap berada di forum kepala desa, Ia selalu menyerukan program penurunan kasus stunting di Kabupaten Sidoarjo, terutama dalam menggalakkan Sidoarjo bebas Open Defecation Free (ODF). (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Forkopimcam Gedangan dan Pemprov DKI Jakarta Kenalkan Pengolahan Sampah di Ketajen
Peringati Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagikan Beras ke Ojol
BGN Suspensi SPPG Kalitengah Usai 748 Santri Ponpes Manbaul Hikam Keracunan
KAHMI Sidoarjo Minta Seluruh SPPG Dievaluasi Usai Santri Ponpes Manbaul Hikam Keracunan
Forum Kepemimpinan Nasional di Surabaya Soroti Relasi Elite dan Demokrasi Kritis
Universitas Republik Indonesia Tuai Pertanyaan, Akademisi Minta Pemerintah Lakukan Need Assessment
Ratusan Santri Keracunan MBG, DPRD Sidoarjo Minta Semua SPPG Diaudit
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Porong Cek Dugaan Judi Adu Ayam

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:17 WIB

Forkopimcam Gedangan dan Pemprov DKI Jakarta Kenalkan Pengolahan Sampah di Ketajen

Sabtu, 5 September 2026 - 09:15 WIB

BGN Suspensi SPPG Kalitengah Usai 748 Santri Ponpes Manbaul Hikam Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:53 WIB

KAHMI Sidoarjo Minta Seluruh SPPG Dievaluasi Usai Santri Ponpes Manbaul Hikam Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Forum Kepemimpinan Nasional di Surabaya Soroti Relasi Elite dan Demokrasi Kritis

Sabtu, 5 September 2026 - 07:55 WIB

Universitas Republik Indonesia Tuai Pertanyaan, Akademisi Minta Pemerintah Lakukan Need Assessment

Berita Terbaru