Polisi Buka Kemungkinan Lakukan Penyelidikan Mengenai Isu Kebocoran Putusan Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

HALLOUP.COM – Polisi membuka kemungkinan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mengenai isu kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Yaitu mengenai perkara gugatan uji materi sistem proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu.

Kapolri menegaskan bahwa itu sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.

“Tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan sesuai dengan arahan beliau (Menkopolhukam) untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Mahfud MD Klarifikasi MK Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pileg yang Disebut Kembali ke Coblos Partai

Terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II).

Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.

Sementara 8 dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional tentang Pemilu 2024 Bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023

Menurut Kapolri, pihaknya saat ini sedang merapatkan langkah-langkah yang bisa dilaksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa di dalamnya, tentu kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi penting.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Yaitu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sistem pemilu legislatif disebut akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting,” kata Denny Indrayana lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu, 28 Mei 2023.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Roy Suryo Akan Bongkar Keterkaitan Fufufafa dengan Kemenkop
Diungkap Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes., Fufufafa Mengakui Tidak Pernah Kuliah
Prabowo Subianto Berulangtahun, Khofifah Indar Parawansa dan Para Buruh di Sidoarjo Berikan Al-Fatihah
Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya
DPC PDI Perjuangan Kota Malang Gelar Rakercabus Diperluas untuk Kemenangan Pilgub dan Pilwali
PKB Deklarasikan Pemenangan, H. Slamet Junaidi Janji Selesaikan JLSM, Jika Kembali Jadi Bupati Sampang 
Apel Siaga PKS Untuk JIMAD SAKTEH, Semangat Menangkan Pilkada Sampang 
Diringi Kesenian Tradisional, Paslon Sam HC – Ganis Resmi Daftar Pilwali Kota Malang 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 16:19 WIB

Program Perbaikan Gizi, Ciptakan Generasi Bangsa yang Sehat Kuat dan Berdaya Saing

Jumat, 8 November 2024 - 17:26 WIB

HAI FEST 2024, Menko PMK Dorong Inovasi Layanan Kesehatan Bermutu Bagi Masyarakat

Kamis, 7 November 2024 - 14:20 WIB

Jadi Pembicara DFFS 2024, Menko PMK Pratikno: Jika Ingin Maju, Maka Harus Berusaha Mendahului

Selasa, 5 November 2024 - 20:43 WIB

Pimpin Rakor Tingkat Menteri Perdana, Menko PMK Pratikno Bahas Agenda Prioritas Presiden Prabowo

Selasa, 5 November 2024 - 14:57 WIB

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang

Sabtu, 2 November 2024 - 13:33 WIB

Kunker Pertama ke LPDP, Menko PMK Pratikno: Perlu Ada Skema Talent Scouting  

Jumat, 1 November 2024 - 19:57 WIB

Kunker ke BPJPH, Menko PMK Pratikno: Bangun Sinergi untuk Mencapai Target

Jumat, 1 November 2024 - 12:08 WIB

Kunker ke Kantor BKKBN, Menko PMK Pratikno Upayakan Percepatan Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Warga setempat saat menolong korban.

Info Jatim

Tergesa Buru Waktu Saat Pulang, Dua Motor Bertabrakan

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:24 WIB

Gatot Sundoro bersama istri tercinta.

Lifestyle

Surga dan Neraka Berdebat Masalah Keistimewaannya

Jumat, 8 Nov 2024 - 11:33 WIB