Polisi Gerebek Rumah Penjual Tabung Gas LPG yang Lakukan Kecurangan di Cilincing

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 19 April 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gerebek rumah penjual tabung gas curang di Jakarta Utara. (Dok. Pekanbaru.go.id)

Polisi gerebek rumah penjual tabung gas curang di Jakarta Utara. (Dok. Pekanbaru.go.id)

HALLOUPDATE.COM  – Personel Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menggerebek rumah penjual tabung gas LPG curang di Cilincing, Jakarta Utara berinisial TS (32), Selasa 18 April 2023, karena diduga melakukan praktik penyuntikan isi tabung gas bersubsidi tiga kilogram ke dalam tabung gas berukuran 12 kilogram.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tersangka penjual tabung gas curang yang tinggal di rumah nomor 24 di Jalan Camar Lorong F, RT 06 RW 14 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara itu diduga memanfaatkan harga tabung gas LPG 3 kilogram yang murah karena disubsidi pemerintah, untuk menarik keuntungan dari konsumen yang membeli tabung gas 12 kg yang dia jual.

Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara mengatakan tersangka diduga memiliki motif ekonomi yakni ingin meraih keuntungan dari praktik curang tersebut, karena harga isi ulang tabung gas Bright 12 kilogram yang sudah diisi penuh, lebih mahal dari empat tabung gas berisi tiga kilogram.
​​​​​​
“Sehingga kini yang bersangkutan kami tahan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut.

Baca artikel penting lainnya di media online Apakabarnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Jika satu kali mengisi tabung gas ukuran 12 kilogram hingga penuh, TS membutuhkan empat tabung gas tiga kilogram seharga Rp 20 ribu.

Maka keuntungan dari isi ulang (refill) satu tabung gas 12 kilogram mencapai sekitar Rp133.000 hingga Rp190.000 per tabung gas LPG 12 kilogram yang terjual.

Sebab, harga refill tabung gas LPG di warung kelontong dan agen rata-ratanya mulai dari Rp 213.000 hingga Rp 270.000 per tabung.

Di rumah tersebut, personel Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara menemukan 40 tabung gas 12 kilogram, serta 159 tabung gas 3 kilogram kosong.

Polisi juga menyita satu unit speaker aktif, regulator, timbangan, hingga satu unit mobil minibus niaga milik TS yang diduga digunakan tersangka TS untuk kejahatannya.

Penggerebekan itu diawali oleh adanya kecurigaan masyarakat terkait praktik penyuntikan isi tabung gas subsidi tiga kilogram ke dalam tabung gas besar berukuran 12 kilogram yang dilakukan TS.

Dari kecurigaan tersebut, Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara yang dikepalai Iptu Wan Deni Ramona Gusti kemudian bergerak menelusuri dan mendapati dalam rumah milik TS ternyata banyak tersimpan tabung gas 3 kilogram yang isinya siap dipindahkan ke tabung Bright 12 kilogram.

Gidion menegaskan, perbuatan TS tidak dibenarkan karena pada dasarnya tabung gas 3 LPG kilogram diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Di sisi lain, proses pemindahan isi tabung gas yang dilakukan tersangka juga bisa membahayakan bagi konsumen yang membeli karena gas yang dibeli tidak sesuai standar.

“Yang paling penting poinnya adalah ini dilakukan di lingkungan yang cukup padat penduduk dengan cara-cara melakukan transformasi atau pemindahan gas yang sangat tidak mengedepankan aspek keamanan,” kata Kapolres.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka kerugian sosial kerugian masyarakatnya akan sangat besar. Karena itu atas dasar kemanusiaan kami melakukan pengamanan atas tindak pidana tersebut,” tegasnya.

TS kini sudah diproses di Mapolres Metro Jakarta Utara lantaran diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang sudah diubah dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau subsider Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Rapat Pleno PWI Pusat Menetapkan HPN 2025 Tetap diselenggarakan di Provinsi Riau
Kemenko PMK Berikan Perjelasan Terkait Kisruhnya PON XXI Aceh-Sumut 2024
Majukan Pendidikan Vokasi, Menko Muhadjir Resmikan SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mojokerto
Menko Muhadjir: Peran KBPII Sangat Besar Bantu Pemerintah untuk Menjaga Kelas Menengah
Menko Muhadjir: Sangat Penting, Penanaman Nilai Pancasila Sejak Dini Untuk Masa Depan IKN
Menko PMK: Tugas Krusial Pemerintah Jaga Kelas Menengah Tidak Merosot ke Kemiskinan
HUT Kunjung Perpustakaan Ke-29, Dinas Meriahkan Dengan Kegiatan Untuk Tingkatkan Literasi 
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf Fokus Penyesuaian dan Penataan untuk Pastikan Kelancaran Program Sosial
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 23:46 WIB

Dinkes KB Fasilitasi dan Apresiasi Pengmas Departemen FK UNAIR & RSUD dr. Soetomo di Sampang 

Rabu, 18 September 2024 - 19:07 WIB

PKB Deklarasikan Pemenangan, H. Slamet Junaidi Janji Selesaikan JLSM, Jika Kembali Jadi Bupati Sampang 

Senin, 16 September 2024 - 00:46 WIB

Menjelang Pilkada Sampang 2024, Pemuda Dorong KPU, Bawaslu Dan TNI-POLRI Netral dan Profesional

Sabtu, 14 September 2024 - 07:21 WIB

Terjal dan Sempit, Damkar Kesulitan Mencapai Sasaran Kebakaran di Area Gunung Bancak Magetan

Jumat, 13 September 2024 - 12:58 WIB

HUT Kunjung Perpustakaan Ke-29, Dinas Meriahkan Dengan Kegiatan Untuk Tingkatkan Literasi 

Rabu, 11 September 2024 - 08:16 WIB

Personel Damkar Selamatkan Seekor Kambing Masuk Sumur Sedalam 17 Meter

Selasa, 10 September 2024 - 16:30 WIB

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Pisang Area Sawahnya Sendiri

Selasa, 10 September 2024 - 08:24 WIB

Jelang Petang, Warga Digegerkan Sesosok Mayat Tergantung di Pohon Nangka

Berita Terbaru