Polisi Ungkap Motif Sementara Mustopa Tembak Kantor Pusat MUI dari Alat Bukti yang Ditemukan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. Mui.or.id)

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. Mui.or.id)

HALLOUP.COM – Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait dengan motif sementara pelaku bernama Mustopa melakukan aksi penembakan ke kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa berdasarkan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari tersangka adalah ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.

“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca artikel menarik lainnya di sini: Soal Kedaulatan Pangan di Indonesia, Prabowo Subianto Diyakini Mampu Atasi Tuntutan Buruh

“Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan bahwa berdasarkan surat-surat tersebut, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.

“Ada niat jahat daripada tersangka ini yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” ungkapnya.

“Jadi memang mens rea-nya sudah ada dari pada tersangka,” jelasnya.***

Berita Terkait

LaNyalla Dukung Gagasan Cukai Rokok Golongan III untuk Industri Rokok Kecil, Solusi Tekan Rokok Ilegal
KLH Tutup Dua Pabrik di Bekasi Akibat Pencemaran Udara dan Limbah B3 Tanpa Izin Lingkungan
Kendaraan Taktis Listrik Maung MV3 “Pandu”: Ketika Pindad, Prabowo, dan Mahabharata Bertemu di Indo Defence
Indonesia dan Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Imigrasi dan Perangi Perdagangan Orang
Dua Anggota Separatis OPM Tewas Ditembak Polisi di Trans Papua, Diduga Hendak Cari Senjata
7 Prajurit TNI Gugur dalam Serangan TPNPB-OPM di Yahukimo, Papua Pegunungan
Marsel Asyerem Diancam TPNPB-OPM karena Latih Bela Negara Pemuda Papua
Satu Lagi Pentolan OPM Kembali: Yeremias Foumair Serahkan Diri ke Satgas TNI

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

LaNyalla Dukung Gagasan Cukai Rokok Golongan III untuk Industri Rokok Kecil, Solusi Tekan Rokok Ilegal

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:15 WIB

KLH Tutup Dua Pabrik di Bekasi Akibat Pencemaran Udara dan Limbah B3 Tanpa Izin Lingkungan

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:08 WIB

Kendaraan Taktis Listrik Maung MV3 “Pandu”: Ketika Pindad, Prabowo, dan Mahabharata Bertemu di Indo Defence

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:17 WIB

Indonesia dan Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Imigrasi dan Perangi Perdagangan Orang

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:47 WIB

Dua Anggota Separatis OPM Tewas Ditembak Polisi di Trans Papua, Diduga Hendak Cari Senjata

Berita Terbaru

Lifestyle

Puasa Tasua dan Asyura

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:59 WIB