JATIMRAYA.COM, Sevara Skincare meluncurkan tiga produk barunya sekaligus. Produk tersebut adalah Sevara Radiant Sunscreen, Sevara Radiant Serum, dan Sevara Brightening Night Cream.
Sevara sendiri berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti kebahagiaan yang melambangkan pesona dan kharisma.
“Kami ingin memberikan pilihan alternatif bagi kaum perempuan Indonesia dalam perawatan kecantikan sehari-hari,” ungkap CEO Sevara Andy Setiawan, Rabu, 11 Oktober 2023.
Sevara Radiant Serum berfungsi memberikan nutrisi, melembabkan dan mencerahkan kulit, mengecilkan pori-pori, serta melindungi kulit dari radikal bebas.
Baca Juga:
Astra Financial Dorong Upaya Literasi dan Inklusi Keuangan di Event GIIAS Surabaya 2024
Minuman Bontani, Perpaduan Jeruk Nipis dan Kemangi Serta Serei Bikin Badan Sehat dan Segar
Asbanda Gelar Undian Tabungan Simpeda Periode 1 Tahun XXXV-2024 di Kalimantan Barat
Sedangkan Sevara Brightening Night Cream berfungsi memberikan nutrisi, melembabkan dan mencerahkan kulit, mengecilkan pori-pori, serta mencegah iritasi pada kulit.
Sementara, Sevara Radiant Sunscreen berfungsi memberikan nutrisi, melembabkan dan mencerahkan kulit, mengecilkan pori-pori, mencegah iritasi pada kulit, serta melindungi kulit dari paparan sinar matahari (SPF 30).
“Produk-produk kami sangat cocok bagi perempuan Indonesia yang tinggal di daerah tropis dan kelembaban tinggi,” kata Andy Setiawan.
Menurut Andy Setiawan, Sevara Skincare diproduksi dengan pengawasan yang ketat, sehingga aman digunakan pengguna segala usia. “Selain itu, quality control dilakukan oleh tenaga ahli yang berpengalaman dalam dunia kosmetik dan skincare untuk memastikan produk-produk kami bisa diterima di pasaran,” jelasnya.
Baca Juga:
Pasar Kuliner Lawas, Dito Chrisdianto: Agar Aset Budaya Kuliner Tetap Lestari
PWI Malang Raya Gandeng Alfamart Gelar Pelatihan Bisnis Online
Yang tidak kalah pentingnya, Sevara Skincare juga sudah terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). (Andy Setiawan)***