Satreskrim Polresta Sidoarjo Bersama Polsek Jajaran Berhasil Ringkus 70 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2024

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 70 Tersangka di Amankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sebanyak 70 Tersangka di Amankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

JATIMRAYA.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo FC bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 70 orang tersangka, dari 69 laporan polisi dalam kurun waktu 3 sampai 14 Juni 2024. Antara lain yang diungkap kasus pencurian, curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Pengungkapan ini dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2024. Kasus menonjol yang diungkap adalah curanmor kendaraan roda empat di lima lokasi kejadian. Modus yang dilakukan tersangka adalah mencuri menggunakan kunci palsu.

“Selain kasus curanmor, kasus menonjol lain dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yakni curat dengan modus menyasar kafe, warkop dan pembobolan rumah serta kasus curas yang mengakibatkan korban mengalami luka,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Jumat (28/6/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia mengapresiasi kecepatan masyarakat dalam hal ini adalah korban untuk segera lapor ke Polresta Sidoarjo maupun polsek jajaran. Karenanya masyarakat di imbau bila mengalami tindak kriminalitas jangan takut lapor ke polisi.

“Dengan peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus kriminalitas juga kami masifkan patroli kamtibmas antisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curat dan lainnya semoga wilayah kita senantiasa aman dan nyaman,” lanjutnya.

Terhadap 70 tersangka yang diringkus polisi Sidoarjo, dikenakan ancaman hukuman pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman penjara 9 tahun. Sedangkan pelaku curat dan curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Pada kesempatan ungkap kasus kriminalitas Operasi Sikat Semeru 2024, dilakukan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor tindak pencurian kepada korban. Diserahkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing langsung kepada korban.

Korban menerima kendaraan bermotornya yang hilang merasa senang. Seperti diutarakan Misto, warga asal Tarik, sebulan lalu melaporkan ke Polsek Tarik telah kehilanggan sepeda motor saat di parkir di Masjid Al Ikhlas, Kedung Bocok, Tarik.

“Senang sekali sepeda motor saya telah ditemukan. Terima kasih atas upaya yang di lakukan anggota polisi di Sidoarjo, telah bekerja keras mengungkap kasus yang saya alami maupun korban lainnya,” ungkapnya. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Betonisasi Jalan Tambakcemandi Molor, Bupati Sidoarjo Perintahkan Kontraktor Kebut Pekerjaan
Toko Sembako di Pagerwojo Buduran Terbakar Dini Hari, Pemilik Berhasil Dievakuasi
Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Kurang Mampu Diperbaiki
Penuh Haru dan Kebersamaan, Warga RT 12 Gelar Maulid Nabi di Mushola Al-Kamil
Polwan Polresta Sidoarjo Ajarkan Anak Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual Sejak Dini
Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual, Polwan Polresta Sidoarjo Sambangi SMPN 2 Krian
Jaga Ruang Publik Ramah Anak, Polsek Buduran Gelar Pengamanan Humanis
Jaga Keamanan CFD, Sat Samapta Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Humanis

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Betonisasi Jalan Tambakcemandi Molor, Bupati Sidoarjo Perintahkan Kontraktor Kebut Pekerjaan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Toko Sembako di Pagerwojo Buduran Terbakar Dini Hari, Pemilik Berhasil Dievakuasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Kurang Mampu Diperbaiki

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Penuh Haru dan Kebersamaan, Warga RT 12 Gelar Maulid Nabi di Mushola Al-Kamil

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Polwan Polresta Sidoarjo Ajarkan Anak Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual Sejak Dini

Berita Terbaru