Termasuk Dirut Nonaktif Antonius NS Kosasih, KPK Segera Periksa Saksi dan Tersangka Investasi Fiktif PT Taspen

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Dok. KPK.go.id)

Gedung KPK. (Dok. KPK.go.id)

JATIMRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

Dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Salah satu diantaranya Direktur Utama PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Maret 2024.

Meski demikian, Ali belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Antonius akan dilakukan.

Sebab, KPK akan memanggil para saksi terlebih dahulu guna melengkapi alat bukti.

Baca artikel lainnya di sini :Berikan Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pada Pertamina Appreciation Night

“Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi.”

“Yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” ujar Ali.

Lihat juga konten video, di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen dalam 5 Tahun ke Depan

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

KPK juga telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

KPK telah menduga bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Taspen ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain itu, sejumlah tersangka sudah ditetapkan oleh KPK atas perkara ini.

Akan tetapi, KPK belum mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

Dan salah satu kantor swasta yang berada di Office 8 Building SCBD pada Jumat 8 Maret 2024 lalu.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan serta diamankan sejumlah barang bukti.

Berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE) serta catatan keuangan terkait dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Kilasnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Aktuil.com dan Ekonominews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com :
085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

LaNyalla Mahmud Mattalitti: Pidato Prabowo Subianto Bukti Keberanian Politik Kembalikan SDA untuk Rakyat
Muhadjir Effendy Blusukan ke Pemukiman Jamaah Haji Indonesia, Ingatkan Fokus Wukuf di Arafah
LaNyalla Dukung Dana Sitaan Koruptor untuk Program MBG dan Koperasi Desa
Rapat PWI Pusat Sepakati Tim Pengelola Website dan Pengembangan Podcast
PWI Lampung Kebut Persiapan Porwanas XV 2027, Incar Prestasi dan Sukses Event
KLH Diminta Tindak Ilegal Smelter PT TPA di Karawang
PWI Gelar Takziah Nasional, Kenang Loyalitas dan Pengabdian Zulmansyah Sekedang
Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

LaNyalla Mahmud Mattalitti: Pidato Prabowo Subianto Bukti Keberanian Politik Kembalikan SDA untuk Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Muhadjir Effendy Blusukan ke Pemukiman Jamaah Haji Indonesia, Ingatkan Fokus Wukuf di Arafah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:29 WIB

LaNyalla Dukung Dana Sitaan Koruptor untuk Program MBG dan Koperasi Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37 WIB

Rapat PWI Pusat Sepakati Tim Pengelola Website dan Pengembangan Podcast

Kamis, 30 April 2026 - 10:36 WIB

PWI Lampung Kebut Persiapan Porwanas XV 2027, Incar Prestasi dan Sukses Event

Berita Terbaru