Warga Resah, Pemuda Probolinggo Minta Pemkab Probolinggo Tutup Tempat Karaoke Ilegal

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tempat hiburan karaoke. (foto: lampungnews)

Ilustrasi tempat hiburan karaoke. (foto: lampungnews)

Sejumlah pemuda mengatasnamakan Maja Pro (Remaja Jaga Probolinggo) meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak tutup mata dan segera menertibkan tempat karaoke ilegal yang saat ini menjamur di daerahnya Kecamatan Dringu, Probolinggo.

Menurutnya, di Dringu saja sudah ada dua tempat karaoke yang diduga ilegal, namun belum ada tindakan tegas dari pihak petugas. Ia katakan jika tempat hiburan tersebut tetap dibiarkan beroperasi, tidak akan ada imbas positif untuk kenaikan PAD. Tidak hanya itu, Probolinggo yang sejak dahulu terkenal dengan kota santri kini bisa saja tercoreng.

“Saya masyarakat dringu merasa resah atas masih terbukanya tempat hiburan malam di daerah dringu,” kata Koordinator Maja Pro Rizky saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya sudah melakukan pelaporan atas beroperasinya tempat karaoke tersebut ke Satual Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, namun hingga saat ini dikatakannya belum ada tindakan yang tegas berupa penutupan.

“Masyarakat sempat melaporkan melalui whatsapps akan tetapi tidak ada tindakan sama sekali, sehingga saya curiga dan menduga SatpolPP membackup tempat hiburan malam,” ujarnya.

Risky menuturkan, sejak Kabupaten Probolinggo dipimpin Penjabat (Pj) Bupati, kini banyak tempat hiburan karaoke ilegal beroperasi dengan liar. Padahal sebelum-sebelumnya hal itu tidak pernah terjadi di daerahnya.

“Padahal sebelum kepemimpinan Pj tidak pernah ada tempat hiburan malam di kabupaten. Semenjak Pak Pj Hugas menjabat, hiburan malam bebas buka di Kabupaten Probolinggo,” kata dia.

Di sisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan telah memberikan tindakan atas beroperasinya tempat karaoke di Kecamatan Dringu. Tindakan tersebut berupa pembinaan agar pemilik karaoke mematuhi aturan yang ada.

“Siap tempo hari bersama jajaran dan Muspika Dringu sdh di adakan pembinaan,” kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, tidak bisa langsung melakukan penutupan atas beroperasinya tempat karaoke ilegal. Karena semunya butuh tahapan-tahapan yang perlu ditempuh.

“Ada tahapan yang harus dilakukan, pembinaan untuk mengurus perijinan,  teguran tertulis teguran, kemarin via telepon juga sudah saya koordinasikan dengan Pak Camat Dringu,” jelasnya.

Setelah melakukan pembinaan itu, pihaknya pun memberikan senggang waktu agar pihak owner karaoke melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan Pemkab Probolinggo.

“Nanti oleh tim akan diberikan tenggang waktu, Nanti yang akan memutuskan satpol yang eksekusi,” pungkasnya.

Berita Terkait

DLH dan Kemenag Sumenep Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan
Ketua dan Sekretaris PWI se-Madura Dorong Keterwakilan Pengurus di Jatim Agar Tak Dipandang Sebelah Mata
Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi
Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke
Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran
Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo
BRI Surabaya Kusuma Bangsa Perkuat Kedekatan dengan Nasabah di Harpelnas 2026
Syarikat Islam Gelar Kongres ke 42 di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Ketua dan Sekretaris PWI se-Madura Dorong Keterwakilan Pengurus di Jatim Agar Tak Dipandang Sebelah Mata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo

Berita Terbaru

Lifestyle

Kok Haji Isam?

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:18 WIB

Lifestyle

Nyali Prabowo di Antara Dikte Pasar dan Cengkeraman Oligarki

Sabtu, 24 Okt 2026 - 08:03 WIB