Wujudkan Kepatuhan Berlalu Lintas, Polresta Sidoarjo Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing cek anggota usai laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing cek anggota usai laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024.

JATIMRAYA.COM – Mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Polisi Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh secara serentak. Tujuannya untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (15/7/2024), dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024. Dipimpin Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, dengan melibatkan personel gabungan dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta stake holder terkait.

“Operasi Patuh Semeru 2024 kami laksanakan secara premetif dan preventif, guna mewujudkan kepatuhan pada masyarakat mematuhi peraturan-peraturan tertib berlalu lintas. Sehingga harapannya dapat menekan faktor kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prioritas dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah pada anak-anak usia produktif. Sebab itu, Polresta Sidoarjo beserta jajarannya akan lebih mengedepankan upaya edukasi khususnya bagi para pelajar tentang budaya tertib berlalu lintas.

Sementara untuk target Operasi Patuh ada 14 macam pelanggaran. Seperti tidak mematuhi marka jalan, berkendara menggunakan ponsel, berkendara tidak mengenakan helm SNI, mengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, memasang  rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT RI di Pabean Sidoarjo, Hadiah Utama Umrah
Kecelakaan di Jalan Raya Kesatria, Polsek Buduran Evakuasi Dua Korban
Konferda GMNI Jatim Ricuh, Ketua DPC GMNI Jember Mengaku Dihantam Batu hingga Bibir Robek
Konferda GMNI Jatim di Nganjuk Berakhir Ricuh, Pimpinan DPP dan DPD Disorot
Polemik SK dan Surat Rekomendasi Memicu Kericuhan di Konferda GMNI Jatim
Forkopimcam Gedangan dan Pemprov DKI Jakarta Kenalkan Pengolahan Sampah di Ketajen
Peringati Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagikan Beras ke Ojol
BGN Suspensi SPPG Kalitengah Usai 748 Santri Ponpes Manbaul Hikam Keracunan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:36 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT RI di Pabean Sidoarjo, Hadiah Utama Umrah

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Kecelakaan di Jalan Raya Kesatria, Polsek Buduran Evakuasi Dua Korban

Minggu, 6 September 2026 - 17:42 WIB

Konferda GMNI Jatim di Nganjuk Berakhir Ricuh, Pimpinan DPP dan DPD Disorot

Minggu, 6 September 2026 - 17:30 WIB

Polemik SK dan Surat Rekomendasi Memicu Kericuhan di Konferda GMNI Jatim

Sabtu, 5 September 2026 - 17:17 WIB

Forkopimcam Gedangan dan Pemprov DKI Jakarta Kenalkan Pengolahan Sampah di Ketajen

Berita Terbaru