Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bersama Masyarakat. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bersama Masyarakat. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

JATIMRAYA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Parlemen Makzulkan Wakil Presiden
Gen Z Mendominasi jadi Kalangan Paling Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto Versi Survei Indikator
Hitung Cepat Versi Litbang Kompas, Pasangan Khofifah – Emil Sementara Unggul di Pilkada Jatim 2024
Demokrasi Bajindul Biangane……
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Geger Berikan Pengarahan Kepada 100 Personel Satlinmas
Wujudkan Pilkada Pamekasan 2024 Berkualitas, Mappilu PWI Pamekasan Akan Libatkan Masyarakat
Roy Suryo Akan Bongkar Keterkaitan Fufufafa dengan Kemenkop
Diungkap Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes., Fufufafa Mengakui Tidak Pernah Kuliah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:00 WIB

Perjalanan Pola Konsumsi Kopi di Indonesia

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:57 WIB

Jannatul Baqi, Makam Fenomenal Sayyidah Siti Aisyah dan Ustman bin Affan di Madinah Menggusur Hotel

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:34 WIB

Lika-liku Memburu Tiket Taman Surga di Masjid Nabawi Madinah Al Munawwarah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:26 WIB

Serunya Sebuah Rasa

Jumat, 31 Januari 2025 - 05:51 WIB

Iri Hati dan Dengki (Hasad) Dalam Islam

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:00 WIB

Aroma yang Mendamaikan

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:37 WIB

Hartamu Ingin Seperti apa Diambil?

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:01 WIB

Apa Yang Menarik dari Kopi?

Berita Terbaru

Lifestyle

Perjalanan Pola Konsumsi Kopi di Indonesia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 07:00 WIB

Wakil Presiden Filipina Sara Zimmerman Duterte.

Politik

Parlemen Makzulkan Wakil Presiden

Jumat, 7 Feb 2025 - 13:14 WIB