Selama September – Oktober 2025, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Selama periode September sampai dengan 18 Oktober 2025, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 65 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 76 tersangka diamankan.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang bersama Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono pada wartawan, Selasa (21/10/2025) di Mapolresta Sidoarjo.

“73 tersangka pria dan 3 tersangka perempuan yang kami amankan dari total 65 kasus narkoba selama September sampai 18 Oktober 2025. Untuk barang bukti antara lain, 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi dan 3.804 butir pil koplo. Hasil ini sama saja kita telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 2,8 miliar,” jelas Kompol Riki Donaire Piliang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 65 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut, ada sembilan kasus menonjol yang diungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Beberapa diantaranya Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 322 /X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SIDOARJO/POLDA

JATIM, tanggal 4 Oktober 2025 (BB Sabu : 242,26 gram). Laporan Polisi Nomor : LP/A/309/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SIDOARJO/POLDA

JATIM, Tanggal 17 September 2025 (BB Sabu : 308,1 gram) serta sejumlah kasus lainnya.

Terhadap para tersangka yang diamankan, dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) : Pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Pada kesempatan ini, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat dihimbau untuk turut serta membantu tugas kepolisian dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba. (Rin)

Berita Terkait

Meriah! Siswa SDN 3 Bangunsari Ponorogo Ikuti Edukasi Gizi hingga Pertunjukan Barongan
DLH dan Kemenag Sumenep Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan
Ketua dan Sekretaris PWI se-Madura Dorong Keterwakilan Pengurus di Jatim Agar Tak Dipandang Sebelah Mata
Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi
Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke
Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran
Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo
BRI Surabaya Kusuma Bangsa Perkuat Kedekatan dengan Nasabah di Harpelnas 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Meriah! Siswa SDN 3 Bangunsari Ponorogo Ikuti Edukasi Gizi hingga Pertunjukan Barongan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:37 WIB

DLH dan Kemenag Sumenep Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Ketua dan Sekretaris PWI se-Madura Dorong Keterwakilan Pengurus di Jatim Agar Tak Dipandang Sebelah Mata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke

Berita Terbaru