Polres Pamekasan Singgung Potensi Kelanjutan Penyelidikan Dugaan Transaksi Mobil Bodong Libatkan Legislator

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan.

Polres Pamekasan.

JATIMRAYA.COM – Polres Pamekasan menyampaikan penyelidikan dugaan transaksi mobil bodong yang menyeret legislator masih berpeluang untuk dilanjutkan kembali, apabila ditemukan bukti baru yang relevan dan dapat diuji secara hukum.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pamekasan IPDA Reza Syafi’i menyampaikan, penghentian penyelidikan kasus tersebut dilakukan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana. Namun, menurutnya, pintu untuk melanjutkan perkara tetap terbuka bila muncul alat bukti baru.

“Kasus ini bisa dibuka kembali kalau ada bukti baru. Tapi bukti itu harus diuji dulu melalui mekanisme gelar perkara,” terang Reza, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, selama proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk pelapor dan terlapor. Namun, pelapor dinilai belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.

“Status kepemilikan mobil ini yang belum jelas, apakah milik leasing atau perorangan,” ujarnya.

Reza menegaskan, penyidik bekerja secara independen dan profesional, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Seluruh keputusan, kata dia, diambil berdasarkan fakta hukum.

“Kami independen tidak ada intervensi, profesional, harus tegak lurus, sesuai dengan fakta hukum yang dapatkan,” imbuhnya.

Diakuinya, Polres Pamekasan telah menyerahkan  surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HPK) serta surat penghentian penyelidikan kepada pelapor. Langkah itu diambil untuk memastikan pihak pelapor mengetahui perkembangan perkara secara resmi.

Reza menjelaskan, keputusan penghentian penyelidikan diambil melalui gelar perkara khusus yang dihadiri unsur penyidik, Sikum, Siwas, dan Propam. Mekanisme tersebut, kata dia, memastikan setiap keputusan diambil secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penghentian penyelidikan diputuskan dengan mekanisme gelar perkara khusus,” terangnya.

Sebelumnya, Polres Pamekasan menghentikan penyelidikan perkara dugaan penjualan mobil bodong, yang menyeret nama seorang oknum legislator menuai sorotan. Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menilai keputusan itu diambil tanpa transparansi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Sulaisi mengaku kecewa karena proses hukum yang telah berjalan tiba-tiba dihentikan sebelum naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, keputusan itu diambil dengan alasan belum terpenuhinya dua alat bukti. Namun, menurutnya, alasan tersebut tidak berdasar secara hukum.

“Penghentian penyidikan bagi saya itu adalah tindakan yang mencurigakan terhadap aparat kepolisian yang menangani,” ujarnya. (as)

Berita Terkait

BIP Foundation Siapkan Aksi Sosial 2.000 Anak Disabilitas di Pamekasan
PWI Pamekasan Dorong Wartawan Sajikan Berita Berkualitas dan Berpihak pada Publik
Guyub dan Penuh Tawa, Alumni SMPN 1 Buduran 1989 Gelar Halal Bihalal Sambil Mancing
Jelang Haji 2026, Kemenhaj Sidoarjo Tekankan Kesehatan Jamaah Risti dan Lansia
Polisi Turun ke Sawah, Polsek Prambon Cek Lahan Jagung Petani
Fun Lab Tour, Siswa SMPN 6 Rasakan Serunya Belajar Sains di SMK
Bekali Siswa Kelas XII, SMKN 2 Buduran Hadirkan Program Skill Paradise
Atap SDN 1 Sidokepung Ambruk, Bupati Subandi Tawarkan Dua Skema Perbaikan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:20 WIB

BIP Foundation Siapkan Aksi Sosial 2.000 Anak Disabilitas di Pamekasan

Senin, 20 April 2026 - 08:49 WIB

PWI Pamekasan Dorong Wartawan Sajikan Berita Berkualitas dan Berpihak pada Publik

Minggu, 19 April 2026 - 18:26 WIB

Jelang Haji 2026, Kemenhaj Sidoarjo Tekankan Kesehatan Jamaah Risti dan Lansia

Minggu, 19 April 2026 - 09:41 WIB

Polisi Turun ke Sawah, Polsek Prambon Cek Lahan Jagung Petani

Minggu, 19 April 2026 - 09:14 WIB

Fun Lab Tour, Siswa SMPN 6 Rasakan Serunya Belajar Sains di SMK

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB

Lifestyle

Tragedi Raja yang Mabuk Mimpi

Senin, 20 Apr 2026 - 12:19 WIB