JATIMRAYA.COM – Walikota Madiun, Jawa Timur, Dr. Maidi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/01/2026). Dalam operasi senyap yang dilancarkan KPK itu, petugas mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dari tangan sejumlah pihak.
Peristiwa tersebut menjadikan Maidi yang belum genap setahun menjabat di periode keduanya ini, merasakan apa yang dirasakan mantan ‘bosnya’, Bambang Irianto, sembilan tahun lalu. Sebelumnya, pada 2016, Bambang Irianto yang menjabat Walikota Madiun ditangkap KPK dalam kasus pembangunan Pasar Besar, yang kala itu Maidi menjabat sebagai Sekda setempat.
Mengutip sejumlah pemberitaan nasional, atas kejadian itu Maidi yang kelahiran Kecamatan Plaosan, Magetan, itu langsung dibawa petugas ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain Maidi, terdapat 8 orang lainnya yang turut ditangkap KPK dan diterbangkan ke Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total pesakitan yang ditangkap KPK sebanyak 15 orang, namun 6 orang sisanya hanya menjalani pemeriksaan di tempat dan ‘belum/tidak’ dibawa ke Jakarta. Barang berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah turut diamankan para petugas antirasuah itu.
“Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Walikota Madiun. Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prsetyo, Juru Bicara KPK.
Budi mengatakan, penangkapan itu terkait dugaan suap proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
Budi Prasetyo yang dimintai konfirmasi koresponden melalui aplikasi pesan singkat belum merespon. Sekda Kota Madiun, Ir. Soeko Dwi Handiarto, juga belum menjawab pertanyaan melalui metode sama.
Sementara Inspektorat Kota Madiun, Drs. Gaguk Hariyono, yang dihubungi mengaku tidak tahu atas peristiwa tersebut. “Mboten ngertos,” jawab Gaguk singkat. (as)













