Dituding Terlibat Penjualan Miras, Oknum Polisi Tegaskan Tak Pernah Minta Uang

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Polemik terkait penggerebekan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, yang sempat dikaitkan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian, akhirnya mendapat klarifikasi dari sejumlah pihak.

Anggota Kepolisian berinisial TGH secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya terlibat sebagai pemasok arak maupun meminta sejumlah uang kepada penjual miras.

“Saya tidak pernah meminta apalagi menjadi pemasok arak kepada Tuminah. Justru kami sudah beberapa kali menegur agar menghentikan penjualan miras demi menjaga situasi kamtibmas,” ujar TGH, Sabtu (28/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi terpisah, Tuminah yang berjualan arak di kawasan eks tol Tanggulangin–Porong, juga membantah adanya permintaan uang maupun suplai arak dari oknum aparat Kepolisian. Ia mengaku selama ini justru mendapatkan teguran dari pihak Kepolisian agar menutup aktivitas penjualan minuman keras.

“Tidak ada permintaan uang atau suplai arak dari Polisi. Yang ada justru saya ditegur jajaran Polsek Tanggulangin untuk segera menutup penjualan miras,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanggulangin, Kompol Anggono Jaya, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggota. Ia memastikan tidak akan mentolerir apabila ditemukan pelanggaran kode etik di internal Kepolisian.

“Jika ada anggota kami yang bertindak di luar aturan dan mencederai institusi Polri, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Anggono Jaya di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa penertiban peredaran miras di wilayah Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Polsek Tanggulangin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. (Rin)

Berita Terkait

Tragis! Balita Terjatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit di Madiun, Meninggal Dunia
Pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Turunkan 1.200 Personel
Bupati Nganjuk Apresiasi Diklat Jurnalistik PWI, Dorong Guru Aktif Produksi Konten
PWI Jatim Gelar Pelepasan Jemaah Haji, 11 Wartawan Siap ke Tanah Suci
AMYGI 2026: Siswa Kelas XI SMA Al Muslim Asah Diplomasi dan Kepemimpinan Global
Mobil Kijang Tua Terbakar di Magetan Saat Dipanasi, Kerugian Capai Rp60 Juta
Doktor Baru IBS PKMKK, Tanda Transformasi Pesantren Modern Berbasis Riset
Badri Khumaini Siap Maju Ketua GP Ansor Pamekasan, Usung Penguatan Kaderisasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:43 WIB

Tragis! Balita Terjatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit di Madiun, Meninggal Dunia

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIB

Pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Turunkan 1.200 Personel

Kamis, 30 April 2026 - 18:17 WIB

Bupati Nganjuk Apresiasi Diklat Jurnalistik PWI, Dorong Guru Aktif Produksi Konten

Kamis, 30 April 2026 - 16:52 WIB

PWI Jatim Gelar Pelepasan Jemaah Haji, 11 Wartawan Siap ke Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

AMYGI 2026: Siswa Kelas XI SMA Al Muslim Asah Diplomasi dan Kepemimpinan Global

Berita Terbaru

Lifestyle

“Wis Sak Karepmu Bro”

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:28 WIB