Tersangka Penggelapan Rp40 Juta Diserahkan ke Kejari Nganjuk

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Kejaksaan Negeri Nganjuk menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Satreskrim Polres Nganjuk dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan, Kamis (2/4/2026).

Tersangka dalam perkara tersebut adalah YM yang selanjutnya menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk proses penuntutan di persidangan.

Melalui keterangan tertulis, disebutkan bahwa perkara ini bermula dari adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait penguasaan uang milik pihak lain yang berada dalam penguasaan tersangka.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” demikian keterangan yang disampaikan.

Dalam perkara tersebut, tersangka diduga menerima sejumlah uang dari korban dengan tujuan tertentu, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga menimbulkan kerugian bagi korban sebesar Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar ketentuan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Guna kepentingan penuntutan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 2 April 2026 sampai dengan 21 April 2026 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk.

Kejaksaan Negeri Nganjuk menyatakan bahwa seluruh proses Tahap II berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan proses hukum selanjutnya ke tahapan persidangan

Kejaksaan juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (as)

Berita Terkait

Apel Siaga Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Minta Personel Perkuat Deteksi dan Pemetaan
Ratusan Pelajar Meriahkan Hari Anak Nasional 2026 di Kampung Lali Gadget Sidoarjo
Kandang Kambing Warga Sirapan Madiun Terbakar Dini Hari, Kerugian Rp25 Juta
Aksi Flashmob di KBS, Pemuda Jatim Ajak Orang Tua Waspadai Rekrutmen Radikal Daring
Curhat Kamtibmas di Ketegan, Polresta Sidoarjo Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan
Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Jenggala Presisi, Sasar Titik Rawan
Penuh Khidmat dan Meriah, Warga Oma Pesona Buduran Peringati Maulid Nabi di Musholla Al Hikmah
Betonisasi Jalan Tambakcemandi Molor, Bupati Sidoarjo Perintahkan Kontraktor Kebut Pekerjaan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Minta Personel Perkuat Deteksi dan Pemetaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Ratusan Pelajar Meriahkan Hari Anak Nasional 2026 di Kampung Lali Gadget Sidoarjo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Kandang Kambing Warga Sirapan Madiun Terbakar Dini Hari, Kerugian Rp25 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Aksi Flashmob di KBS, Pemuda Jatim Ajak Orang Tua Waspadai Rekrutmen Radikal Daring

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Curhat Kamtibmas di Ketegan, Polresta Sidoarjo Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan

Berita Terbaru