Insentif PPh 21 DTP 2027 Bakal Berlaku untuk Semua Karyawan Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 6 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Pemerintah berencana memperlebar jangkauan penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, dari yang semula terbatas pada pekerja sektor padat karya berpenghasilan di bawah Rp10 juta, nantinya akan  mencakup seluruh karyawan dengan gaji di bawah nominal tersebut.

Insentif PPH 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ini akan mulai diberlakukan mulai 1 Januari-31 Desember 2027, berbarengan dengan sejumlah stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah pada tahun depan.

“Untuk tahun depan pemerintah terus mempersiapkan berbagai stimulus,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya pada hari Kamis (5/11/2026), dikutip dari Bisnis.com.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Airlangga mengungkapkan bahwa di samping penetapan aturan baru tersebut, pemerintah juga tengah menimbang opsi untuk menaikkan batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

Sebagai informasi, insentif PPh 21 DTP yang saat ini berlaku adalah diperuntukkan bagi tenaga kerja di sektor alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata, yang secara keseluruhan meliputi 133 KLU utama pada basis data DJP.

Pekerja tetap maupun tidak tetap di sektor-sektor ini berhak mendapatkan fasilitas pembebasan pajak dengan batasan gaji bruto tetap dan teratur tak lebih dari Rp10 juta sebulan dan berlaku bagi pegawai yang sudah bekerja sebelum Januari 2026 atau yang baru berstatus karyawan di tahun 2026. (RM)

Berita Terkait

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan, Airlangga: Pengaruhi Sentimen Investor
BP Tapera Kejar Target 350.000 Rumah Subsidi, Realisasi Baru 200.698 Unit
BI Catat Cadangan Devisa RI Oktober 2026 Capai US$146,8 Miliar
Pertamina Gelar Pekan Kopi di SMEXPO 2026, Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Lebih Luas
BPS Catat Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026
Menteri UMKM Bakal Audit Besar-besaran Program KUR, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
BSI Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pamerkan Kopi hingga Madu Hasil Rehabilitasi DAS
Tak Hanya MBR, Pemerintah Bidik Masyarakat Berpenghasilan Tanggung Lewat Program KPR

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:58 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan, Airlangga: Pengaruhi Sentimen Investor

Sabtu, 7 November 2026 - 10:48 WIB

BP Tapera Kejar Target 350.000 Rumah Subsidi, Realisasi Baru 200.698 Unit

Jumat, 6 November 2026 - 16:22 WIB

BI Catat Cadangan Devisa RI Oktober 2026 Capai US$146,8 Miliar

Jumat, 6 November 2026 - 14:45 WIB

Insentif PPh 21 DTP 2027 Bakal Berlaku untuk Semua Karyawan Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 11:10 WIB

Pertamina Gelar Pekan Kopi di SMEXPO 2026, Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Lebih Luas

Berita Terbaru

Lifestyle

Trisakti dan Keberanian Mengoreksi Kawan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 10:05 WIB