Bareskrim Periksa 3 Orang Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

HALLOUP.COM – Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor dalam kasus penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Rencanannya para saksi diklarifikasi hari ini, Selasa 27 Juni 2023.

“Iya (tiga orang pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang akan diperiksa),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor dalam kasus penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, pemanggilan klarifikasi ketiga saksi dimaksudkan untuk kebutuhan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Ada Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Ponpes Al-Zaytun yang Berasal dari Kemenag, Diungkap Gubernur Ridwan Kamil

“Kita undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan,” ucapnya, Selasa, 27 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan video-video yang sudah terunggah atau diupload di berbagai media sosial. Namun pihaknya tidak bisa menyatakan lebih awal.

“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.

Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan apakah ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Agus melanjutkan pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi maupun ahli-ahli untuk menentukan adanya unsur pidana dan mengarah untuk penentuan status tersangka.

“Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” Agus menandaskan.***

Berita Terkait

11 Provinsi Sudah Mendaftar, Porwanas 2027 di Lampung Bidik 5.000 Peserta
Lima Geopark Indonesia Raih Rekomendasi Green Card UNESCO
Fadli Zon: Dana Indonesia Raya Naik Jadi Rp8 Triliun, Seniman Bisa Manfaatkan
Mengenal Sosok Ariyo Windutomo, Jenderal TNI yang Ditunjuk Prabowo sebagai Plt KSP
Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Diduga Terlibat Kasus Penyadapan Presiden
Korea Utara Bantah Tuduhan AS soal Pencurian Kripto Miliaran Dolar dari Binance
100 Seniman Musik PAPRI Ikuti Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Profesi Kemnaker
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:43 WIB

Lima Geopark Indonesia Raih Rekomendasi Green Card UNESCO

Kamis, 5 November 2026 - 15:27 WIB

Fadli Zon: Dana Indonesia Raya Naik Jadi Rp8 Triliun, Seniman Bisa Manfaatkan

Kamis, 5 November 2026 - 12:45 WIB

Mengenal Sosok Ariyo Windutomo, Jenderal TNI yang Ditunjuk Prabowo sebagai Plt KSP

Rabu, 4 November 2026 - 12:04 WIB

Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Diduga Terlibat Kasus Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 17:05 WIB

Korea Utara Bantah Tuduhan AS soal Pencurian Kripto Miliaran Dolar dari Binance

Berita Terbaru

Lifestyle

Trisakti dan Keberanian Mengoreksi Kawan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 10:05 WIB