JATIMRAYA.COM – Sosok pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terungkap.
Sang pejabat KPK itu penting untuk diperiksa kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Dia adalah Tomi Murtomo, yang menjabat sebagai Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul (Tomi Murtomo),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Oktober 2023.
Adapun Tomi sendiri sedianya menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (12/10/2023).
Baca artikel lainnya di sini: Inilah Konstruksi Perkara yang Jerat Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Anak Buah Menurut KPK
Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan dalih adanya kegiatan dinas.
Baca Juga:
Curhat Kamtibmas di Ketegan, Polresta Sidoarjo Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan
Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Jenggala Presisi, Sasar Titik Rawan
Pengalaman Bertema Disney and Pixar’s Toy Story Hadir di SKAI
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan polisi.
Untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
“1 orang Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi tidak hadir dalam pemeriksaan,.”
“Untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga:
Penuh Khidmat dan Meriah, Warga Oma Pesona Buduran Peringati Maulid Nabi di Musholla Al Hikmah
Adu Domba: Racun dalam Bungkus Manajemen Konflik
KUWALAT DI PELATARAN TAMBAKBERAS: Membaca Tanggung Jawab Kosmis Rais Aam dan Muktamirin
Sedianya pegawai KPK itu dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut pada hari Kamis (12/10/2023) kemarin dengan status sebagai saksi.
Adapun alasan ketidakhadiran pegawai KPK dalam pemeriksaan kemarin dikarenakan adanya kegiatan dinas yang bersangkutan
“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai biro hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” ucap Ade Safri, dilansir PMJ News.***














