Ferdy Sambo Tidak Dapat Remisi Hukuman Hari Natal 2023, Putri Candrawathi Dapat Remisi Sebulan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi. (Instagram.com/@divpropampolri)

JATIMRAYA.COM – Putri Candrawathi, Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan remisi hukuman dari Ditjen Pas Kemenkumham di hari perayaan Natal tahun 2023.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra menerangkan, jika Putri mendapatkan remisi selama satu bulan.

“(Dapat remisi hukuman) iya betul,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun begitu, Deddy menjelaskan hanya Putri yang mendapatkan remisi hukuman.

Sedangkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lainnya tidak.

Baca artikel lainnya di sini : Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Mantan Gubernur Papua 2 Periode Lukas Enembe Meninggal Dunia

“’FS’ tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Yang lainnya beragama islam,” tukasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA), kini telah memotong hukuman istri mantan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun hukuman penjara.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Gibran Rakabuming: Hilirisasi Solusi Konkret untuk Perdagangan Antara Indonesia dengan Negara Lain

Dalam perkara tersebut, teregister dalam nomor perkara 816 K/Pid/2023 dengan terdakwa Putri Candrawathi.

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi kepada awak media, Selasa, 8 Agustus 2023.***

Berita Terkait

PWI Lampung Kebut Persiapan Porwanas XV 2027, Incar Prestasi dan Sukses Event
KLH Diminta Tindak Ilegal Smelter PT TPA di Karawang
PWI Gelar Takziah Nasional, Kenang Loyalitas dan Pengabdian Zulmansyah Sekedang
Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru
Lampung Dipilih Jadi Pusat Perayaan HPN dan Porwanas 2027
Pemerintah Indonesia Harus Berdiri di Sisi Iran
Wisuda ke-27 Universitas Al-Ahgaff: 14 Putra Madura Ukir Prestasi di Negeri Yaman
TNI Bantah Isu 9 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak Papua

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:36 WIB

PWI Lampung Kebut Persiapan Porwanas XV 2027, Incar Prestasi dan Sukses Event

Selasa, 28 April 2026 - 16:37 WIB

KLH Diminta Tindak Ilegal Smelter PT TPA di Karawang

Jumat, 24 April 2026 - 21:58 WIB

PWI Gelar Takziah Nasional, Kenang Loyalitas dan Pengabdian Zulmansyah Sekedang

Jumat, 24 April 2026 - 12:50 WIB

Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru

Kamis, 23 April 2026 - 07:49 WIB

Lampung Dipilih Jadi Pusat Perayaan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru