JATIMRAYA.COM – Pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai tidal logis.
Karena pengeluaran partai yang dipimpin anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu hanya Rp180.000 sehingga harus dilakukan pengecekan.
Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian,” kata Bagja melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/1/2024)
Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan.
Baca artikel lainnya di sini : Investor Real Estate Tertarik Investasi di IKN, Usai Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungan Kerja ke Timur Tengah
Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.
Baca Juga:
ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”
Badri Khumaini Siap Maju Ketua GP Ansor Pamekasan, Usung Penguatan Kaderisasi
Hisense Berkolaborasi dengan “Phantom Blade Zero”, Hadirkan Pengalaman Gim RGB Generasi Baru
“Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan,” ujar Bagja.
Bagja mengatakan, LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob
Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Baca Juga:
Hikvision Umumkan Kinerja Keuangan Periode 2025 dan Triwulan I-2026
TOKOH PENDIDIKAN GLOBAL BERKUMPUL DI SINGAPURA DALAM KONFERENSI PENTING YANG MEMBAHAS PERAN AI
Coda Perluas Upaya Pencegahan Penipuan melalui Kampanye Terbaru Guard Your Game
“Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya,” ucap Bagja.
Rahmat mengatakan, tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180 ribu, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat.
“Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh itu ke mana? Mereka kampanye di mana-mana.”
“Kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional,” imbuh Bagja.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa (9/1/2024).
Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi.
Baca Juga:
Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO
KLH Diminta Tindak Ilegal Smelter PT TPA di Karawang
Produk Guangdong Mendunia: Acara “Produk Zhongshan di Malaysia” Resmi Debut di Luar Negeri
Yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).
Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000; sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar).*














