Kasus Pemotongan Intensif Pajak Pegawai, Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Siap Bantu KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

, Dimas Yemahura Al Farauq

, Dimas Yemahura Al Farauq

JATIMRAYA.COM – Dengan Suara lantang Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, Dimas Yemahura Al Farauq mendesak KPK segera menahan bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami berharap KPK menjaga independensinya, kewibawaan dan marwahnya dengan berani menahan Bupati Sidoarjo pada Jumat besok, seperti yang sudah dilakukannya terhadap Kepala BPPD AS dan SW, Staf BPPD,” kata Dimas Yemahura, Kamis (18/4)

Jika tuntutannya tersebut diabaikan, Dimas yang mengaku mewakili warga kota delta yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo itu mengancam akan menggelar demo di kantor KPK di Jakarta seperti yang pernah ia lakukan pada 1 Maret lalu. Dalam demo yang pertama itu kami sempat ditemui orang KPK dan mereka menegaskan tidak akan bisa dipolitisasi dalam kasus ini. Karena itu jika besok Muhdlor tidak ditahan, kami menganggap mereka sudah mencoba mencederai penegakan supremasi hukum.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimas menegaskan bahwa LBH Damar Indonesia di Sidoarjo siap membantu KPK dalam upaya menuntaskan kasus ini secepatnya. Pasalnya kasus korupsi merupakan extra ordinary crime yang harus diberantas hingga tuntas, tak peduli berapapun nilai kerugiannya.

Karena itu, tegas Dimas tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda-nunda proses penanganan kasus ini. “Bukan hanya demo, kami juga akan melaporkan KPK ke dewan pengawas atau dewan kehormatan jika mamang ada indikasi kesana,” katanya lagi.

Terkait kemungkinan tidak hadirnya bupati Muhdlor memenuhi panggilan KPK, Jumat (19/4) Dimas mengatakan hal itu mungkin saja terjadi. “Tapi tetap harus disertai dengan alasan yang masuk akal dan bisa diterima. Kalau tidak KPK bisa koq melakukan penangkapan meskipun tetap ada mekanisme pemanggilan kedua.”

Selain itu KPK juga diminta untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam dan tuntas pada siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, termasuk orang-orang yang berada di luar struktur pemerintahan Pemkab Sidoarjo.

“Kami minta KPK mengusut siapa saja yang menikmati uang hasil pemotongan intensif pajak itu dan digunakan untuk apa saja, semuanya harus diproses secara hukum. Soalnya mereka pun ikut terlibat dalam praktek penyalahgunaan kekuasaan ini,” pungkas Dimas. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Turunkan 1.200 Personel
Bupati Nganjuk Apresiasi Diklat Jurnalistik PWI, Dorong Guru Aktif Produksi Konten
PWI Jatim Gelar Pelepasan Jemaah Haji, 11 Wartawan Siap ke Tanah Suci
AMYGI 2026: Siswa Kelas XI SMA Al Muslim Asah Diplomasi dan Kepemimpinan Global
Mobil Kijang Tua Terbakar di Magetan Saat Dipanasi, Kerugian Capai Rp60 Juta
Doktor Baru IBS PKMKK, Tanda Transformasi Pesantren Modern Berbasis Riset
Badri Khumaini Siap Maju Ketua GP Ansor Pamekasan, Usung Penguatan Kaderisasi
Dari Loper Koran ke Tanah Suci, Perjalanan Haji Syaiful Anam Mengharukan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIB

Pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Turunkan 1.200 Personel

Kamis, 30 April 2026 - 18:17 WIB

Bupati Nganjuk Apresiasi Diklat Jurnalistik PWI, Dorong Guru Aktif Produksi Konten

Kamis, 30 April 2026 - 16:52 WIB

PWI Jatim Gelar Pelepasan Jemaah Haji, 11 Wartawan Siap ke Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

AMYGI 2026: Siswa Kelas XI SMA Al Muslim Asah Diplomasi dan Kepemimpinan Global

Rabu, 29 April 2026 - 21:17 WIB

Mobil Kijang Tua Terbakar di Magetan Saat Dipanasi, Kerugian Capai Rp60 Juta

Berita Terbaru