Ayah Penganiaya Balita Delapan Bulan di Probolinggo Diperiksa Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan balita. (foto: istimewa)

Ilustrasi penganiayaan balita. (foto: istimewa)

Polres Probolinggo melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MN, pelaku dugaan penganiayaan anaknya sendiri, MAS, yang masih berusia balita, Sabtu (1/6/2024).

Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap balita delapan bulan itu sempat viral di media sosial.

Unggahan itu mendapat banyak tanggapan dari netizen yang sebagian besar mengecam tindakan sang ayah kepada anak balitanya tersebut. Tak sedikit yang meminta polisi untuk segera menangkap pelaku. Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap sang pelaku.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memeriksa pelaku, Polres juga melibatkan pihak kedokteran dan kesehatan (Dokkes) untuk memantau kesehatan sang balita sekaligus melakukan trauma healing bagi balita dan ibunya, warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

“Kondisi balita cukup sehat, tidak sampai luka dalam. Hanya tinggal sedikit memar,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana, Sabtu (1/6/2024).

MAS sendiri sempat menjalani pemeriksaan medis di RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo usai mendapatkan penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Dari keterangan pelaku kepada penyidik, balita itu sempat ditampar dua kali dan dicekik oleh MN. Hal itu dipantik oleh tangisan sang anak yang tak kunjung berhenti saat ayahnya sedang istirahat (tidur).

Usai menganiaya anaknya, MN sempat kabur dari rumahnya. Namun, polisi berhasil menangkap sang pelaku di tempat ia bersembunyi.

“MN akhirnya ditangkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo di Jalan MT. Haryono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu, 29 Mei lalu,” kata AKBP Wisnu.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Wisnu, MN mengaku memukul anak balitanya dua kali dan mencekiknya. “Pelaku mengaku, terganggu tangisan sang anak, kondisi pelaku juga sedang stres karena banyak pikiran,” jelasnya.

Berita Terkait

Talud Objek Wisata Telaga Sarangan Longsor, BPBD Evakuasi Tiga Korban
Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan
Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan
BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun
Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian
DINAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pipa JDU Perumda Delta Tirta Sidoarjo
2.000 Pelari Taklukkan Lintasan 55 Km di Lelono by Mantra Batu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:25 WIB

Talud Objek Wisata Telaga Sarangan Longsor, BPBD Evakuasi Tiga Korban

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:37 WIB

Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:35 WIB

Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:25 WIB

BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler

Berita Terbaru