Kewajiban Umat Muslim Terhadap Jenazah Kaum Muslim

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gatot Sundoro 

JATIMRAYA.COM – Ketika diantara kaum muslim ada yang meninggal dunia, maka kewajiban bagi seorang muslim terhadap jenazah tersebut adalah memandikan, mengkafani, menshalatkan dan mengubur.

” Menshalatkan jenazah itu tugas kita, bukan tugas ustadz, bukan tugas kyai. Kalau ada jenazah saudara kita seorang muslim ditelantarkan, yang berdosa adalah yang masih hidup.” Ungkap salah seorang narasumber di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:” Barangsiapa yang mengurus jenazah sampai menshalatkannya, maka pahalanya sebesar satu gunung emas. Sedangkan yang mengurus jenazah hingga menguburnya, maka pahalanya sebesar dua gunung emas.”

Berita Terkait

“Indonesia Kita Hari Ini”
Launching Akun Instagram @POV_Varises Mendukung Medical Tourism Indonesia sebagai Strategi Digital Varises Indonesia
Aston Sidoarjo Jadi Pelopor Garden Wedding di Sidoarjo, Tawarkan Paket Mulai Rp57 Juta
Tragedi Raja yang Mabuk Mimpi
Keutamaan Surat Al Fatihah yang Luar Biasa
Janji Pemerintah dan Piring Nasi Rakyat
Analisis Retaknya Aliansi Semu
Ouroboros Politik 2029

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

“Indonesia Kita Hari Ini”

Selasa, 21 April 2026 - 19:19 WIB

Launching Akun Instagram @POV_Varises Mendukung Medical Tourism Indonesia sebagai Strategi Digital Varises Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 11:25 WIB

Aston Sidoarjo Jadi Pelopor Garden Wedding di Sidoarjo, Tawarkan Paket Mulai Rp57 Juta

Senin, 20 April 2026 - 12:19 WIB

Tragedi Raja yang Mabuk Mimpi

Jumat, 17 April 2026 - 06:46 WIB

Keutamaan Surat Al Fatihah yang Luar Biasa

Berita Terbaru

Lifestyle

“Indonesia Kita Hari Ini”

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:46 WIB