Kewajiban Umat Muslim Terhadap Jenazah Kaum Muslim

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gatot Sundoro 

JATIMRAYA.COM – Ketika diantara kaum muslim ada yang meninggal dunia, maka kewajiban bagi seorang muslim terhadap jenazah tersebut adalah memandikan, mengkafani, menshalatkan dan mengubur.

” Menshalatkan jenazah itu tugas kita, bukan tugas ustadz, bukan tugas kyai. Kalau ada jenazah saudara kita seorang muslim ditelantarkan, yang berdosa adalah yang masih hidup.” Ungkap salah seorang narasumber di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:” Barangsiapa yang mengurus jenazah sampai menshalatkannya, maka pahalanya sebesar satu gunung emas. Sedangkan yang mengurus jenazah hingga menguburnya, maka pahalanya sebesar dua gunung emas.”

Berita Terkait

Aston Sidoarjo Jadi Pelopor Garden Wedding di Sidoarjo, Tawarkan Paket Mulai Rp57 Juta
Tragedi Raja yang Mabuk Mimpi
Keutamaan Surat Al Fatihah yang Luar Biasa
Janji Pemerintah dan Piring Nasi Rakyat
Analisis Retaknya Aliansi Semu
Ouroboros Politik 2029
Antara Warisan Alam dan Regulasi: Menakar Ulang Narasi Anti-Rokok
Makro Normal, Mikro Kanker Ganas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:25 WIB

Aston Sidoarjo Jadi Pelopor Garden Wedding di Sidoarjo, Tawarkan Paket Mulai Rp57 Juta

Senin, 20 April 2026 - 12:19 WIB

Tragedi Raja yang Mabuk Mimpi

Jumat, 17 April 2026 - 06:46 WIB

Keutamaan Surat Al Fatihah yang Luar Biasa

Sabtu, 11 April 2026 - 13:32 WIB

Janji Pemerintah dan Piring Nasi Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 07:19 WIB

Analisis Retaknya Aliansi Semu

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB

Lifestyle

Tragedi Raja yang Mabuk Mimpi

Senin, 20 Apr 2026 - 12:19 WIB